Kecelakaan Lalu lintas
Kecelakaan di Malang, Anggota PSC 119 Kota Malang Tewas setelah Sepeda Motornya Hantam Truk Boks
Kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Jalan Danau Kerinci menyebabkan seorang anggota PSC 119 Kota Malang meninggal dunia.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat Jalan Danau Kerinci Raya - Jalan Danau Bratan, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 01.30 WIB
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), peristiwa kecelakaan di Malang itu menyebabkan seorang anggota PSC 119 Kota Malang meninggal dunia.
"Kejadian itu terjadi saat korban bernama Christayoga Ardy Pratama (24), warga Jalan Danau Tondano Dalam berjalan dari arah timur menuju ke barat," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ).
"Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax nopol N 2840 DN," ujarnya.
Di saat bersamaan, dari arah utara menuju ke selatan, melaju truk boks Mitsubishi Fuso nopol L 9199 CB.
Truk itu dikemudikan oleh Fernando Indhar Wibowo (22), warga Jalan Makam, Kel. Beji, Kec. Junrejo, Kota Batu.
"Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga tidak mendahulukan kendaraan truk yang berjalan di jalur utama," kata dia.
"Sehingga, korban menabrak truk tersebut dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Tak berselang lama setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tim medis bersama Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota tiba di lokasi kejadian.
"Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)," tutur dia.
"Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas, dibawa ke kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota," pungkasnya.
Sementara itu, dari informasi yang didapat TribunJatim.com, diketahui, korban telah menjadi relawan PSC 119 Kota Malang selama satu tahun.
Di PSC 119, korban bertugas sebagai pengawal ambulans pembawa jenazah Covid 19.