Orang Bepergian Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Simak Cara Download Kartu Vaksin Syarat Perjalanan
Kartu atau sertifikat vaksin wajib dimiliki masyarakat yang bepergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh.
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM darurat dimulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang,
Langkah itu dilakukan mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Satu di antara poin pengetatan aturan dalam PPKM darurat adalah masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan menunjukan hasil tes PCR.
Masa berlaku hasil tes PCR minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat serta tes antigen dengan masa berlaku H-1 sebelum keberangkatan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Selain itu, masyarakat yang berpergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19.
Informasi saja, kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa seseorang telah divaksin Covid-19.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," demikian bunyi panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat di Jawa-Bali.
Ada satu hal yang harus diketahui, saat ini, kartu vaksin Covid-19 tidak diberikan secara fisik.
Sesaat setelah divaksin, Anda akan mendapatkan SMS berupa link sertifikat vaksin.
Nah, untuk mendapatkan kartu vaksin, Anda harus mengunduhnya di laman https://peduliilindungi.id/.
Simak cara mengunduh kartu vaksin atau cara downlod sertifikat vaksin:
1. Silakan kunjungi laman https://peduliilindungi.id/
2. Tekan menu 'login' yang terletak pada bagian kanan atas laman tersebut
3. Silakan memasukkan nomor handphone yang didaftarkan saat proses registrasi vaksinasi. Lalu, klik menu 'login sekarang'