Orang Bepergian Wajib Bawa Sertifikat Vaksin, Simak Cara Download Kartu Vaksin Syarat Perjalanan

Kartu atau sertifikat vaksin wajib dimiliki masyarakat yang bepergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Anggota Satlantas Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan di Pos Pengamanan (Pospam) Rest Area Suramadu sisi Madura, Minggu (16/5/2021) 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM darurat dimulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang,

Langkah itu dilakukan mengingat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Satu di antara poin pengetatan aturan dalam PPKM darurat adalah masyarakat yang berpergian menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan menunjukan hasil tes PCR.

Masa berlaku hasil tes PCR minimal H-2 keberangkatan untuk pesawat serta tes antigen dengan masa berlaku H-1 sebelum keberangkatan untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Selain itu, masyarakat yang berpergian dengan menggunakan moda transportasi jarak jauh diwajibkan membawa kartu vaksin Covid-19.

Informasi saja, kartu atau sertifikat vaksin merupakan tanda bahwa seseorang telah divaksin Covid-19.

"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," demikian bunyi panduan implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM darurat di Jawa-Bali.

Ada satu hal yang harus diketahui, saat ini, kartu vaksin Covid-19 tidak diberikan secara fisik.

Sesaat setelah divaksin, Anda akan mendapatkan SMS berupa link sertifikat vaksin.

Nah, untuk mendapatkan kartu vaksin, Anda harus mengunduhnya di laman https://peduliilindungi.id/.

Simak cara mengunduh kartu vaksin atau cara downlod sertifikat vaksin:

1. Silakan kunjungi laman https://peduliilindungi.id/

2. Tekan menu 'login' yang terletak pada bagian kanan atas laman tersebut

3. Silakan memasukkan nomor handphone yang didaftarkan saat proses registrasi vaksinasi. Lalu, klik menu 'login sekarang'
 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved