PPKM Darurat di Surabaya
Hari Pertama PPKM Darurat di Surabaya, Emil Dardak Temukan Warga Berpergian Tanpa Alasan Mendesak
Pemprov Jawa Timur mewanti masyarakat untuk konsisten menunda kepergian selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
Dalam regulasi PPKM darurat, ada sejumlah aktivitas yang diperbolehkan tetap berjalan walaupun diatur secara teknis. Di antaranya, untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO).
Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid19, serta industri orientasi ekspor.
Kemudian, untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya.
Kemudian, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-har.