Berita Terpopuler
BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI PPKM Darurat di Bangkalan hingga Posko Isolasi di RSUD Pamekasan
Berita Madura terpopuler hari ini merangkum sejumlah berita menarik dari Sampang, Pamekasan, Bangkalan, dan Sumenep.
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Rangkaian berita menarik dari wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler edisi Minggu 4 Juli 2021.
Berita Madura terpopuler hari ini merangkum sejumlah berita menarik dari Sampang, Pamekasan, Bangkalan, dan Sumenep.
Kabupaten Bangkalan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat menjadi pembuka Berita Madura terpopuler hari ini.
Penerapan PPKM darurat adalah mengurangi aktivitas dunia usaha seperti pembatasan jam operasional pasar tradisional, supermarket, swalayan hingga pukul 20.00 WIB.
Berita selanjutnya, Polres Pamekasan menggelar apel pasukan untuk melakukan pendisiplinan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
Apel pasukan ini digelar di Lapangan Multifungsi Eks Polwil Polres Pamekasan, Sabtu (3/7/2021).
Titik Penyekatan dan Posko Isolasi di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo menutup Berita Madura terpopuler hari ini.
1. PPKM Darurat di Bangkalan
Di tengah upaya menurunkan angka positif terkonfirmasi melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021), keberlangsungan perputaran ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian serius Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif).
Beberapa ketentuan dalam penerapan PPKM Darurat adalah mengurangi aktivitas dunia usaha seperti pembatasan jam operasional pasar tradisional, supermarket, swalayan hingga pukul 20.00 WIB.
Bahkan, pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat diwajibkan menerapkan sistem delivery and take away (pengiriman dan tidak makan di tempat).
Ra Latif mengungkapkan, penerapan PPKM Darurat sebagai upaya menekan laju lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan harus dibarengi dengan sikap bijaksana serta humanis saat berinteraksi atau berhadapan dengan masyarakat.
“Di samping tugas berat dalam mengendalikan penularan virus ini, di sisi lain kita harus bijaksana bahwa masyarakat kita juga sedang mengalami kesulitan beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Semoga kita diberi kemudahan oleh Allah,” ungkap Ra Latif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi PPKM Darurat di Gedung Rato Ebu, Sabtu (3/7/2021).
Selain unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kesempatan rakor tersebut juga dihadiri sejumlah ketua organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah, para camat, danramil, kapolsek, Ketua Assosiasi Kepala Desa, serta para lurah.
“Kunci sukses penanganan Covid-19 adalah terciptanya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, ormas-ormas keagamaan, serta para tokoh masyarakat,” harapnya.
Penerapan PPKM Darurat berlaku selama 17 hari ke depan hinggi 20 Juli 2021.
Sebagaimaan telah diinstruksikan Menteri Dalam Negeri yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Keputusan Bupati Bangkalan.
Selain pembatasan jam operasional para pelaku usaha, kegiatan sektor non esensial 100 persen diberlakukan dengan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Begitu juga dengan sektor kritikal seperti utilitas listrik, air, dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Sedangkan untuk apotek dan toko obat buka selama 24 jam
Kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dilakukan secara online. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup sementara. Begitu juga tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.
R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, tempat-tempat ibadah bukan ditutup melainkan untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan ibadah berjemaah yang dapat menimbulkan kerumunan dan kontak erat.
Jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang disengaja terkait pelaksanaan PPKM Darurat, Ra Latif meminta kepada seluruh jajaran penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan humanis.
“Target dari pelaksanaan PPKM Darurat di Bangkalan yakni menurunkan kasus positif terkonfirmasi per hari ini. Kami meminta seluruh stakeholder untuk fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangai wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.
Dalam PPKM Darurat, Kabupaten Bangkalan ditetapkan pada level 3.
Penetapan level wilayah PPKM Darurat berpedoman pada indikator penyesuaian upaya keselamatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Beberapa jam sebelum rakor, Bupati Ra Latif memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan PPKM Darurat di Mapolres Bangkalan. gelar apel tersebut sebagai sarana konsolidasi sekaligus pengecekan personel beserta kelengkapannya sebelum bertugas di lapangan.
Berdasarkan data kasus terkonfirmasi yang dihimpun Surya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan menyebutkan, total jumlah positif terkonfirmasi hingga Sabtu (3/7/2021) mencapai 3.689 atau bertambah 50 kasus, total sembuh mencapai 2.420 orang atau bertambah 91 orang, total meninggal dunia mencapai 342 orang atau bertambah 5 orang.
Kasus aktif atau belum sembuh berada di angka 927 kasus dengan rincian 684 orang menjalani isolasi mandiri di rumah, 5 orang isolasi di gedung Balai Diklat, 205 dirawat di RSUD Syamrabu, dan 22 orang dirawat di rumah sakit di Surabaya.
2. PPKM Darurat di Pamekasan Mulai Berlaku
Polres Pamekasan, Madura menggelar apel pasukan untuk melakukan pendisiplinan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
Apel pasukan ini digelar di Lapangan Multifungsi Eks Polwil Polres Pamekasan, Sabtu (3/7/2021).
Saat apel tersebut berlangsung, dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, dan Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro.
Selain itu juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, H Maslikan, dan Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi.
Dalam apel ini, diikuti oleh perwakilan personel TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, PPKM Darurat di Kabupaten Pamekasan sudah mulai diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB dini hari.
Ia meminta kepada seluruh personel yang akan bertugas agar menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
"Kami bersama Forkopimda sudah bekerjasama, berkolaborasi dan tidak henti-hentinya selalu berusaha serta bergandengan tangan secara cepat tanggap mau pun responsif untuk melayani masyarakat," kata AKBP Apip Ginanjar.
AKBP Apip Ginanjar memerintahkan, sebelum menegakkan pendisiplinan PPKM Darurat terhadap masyarakat, personel terlebih dahulu menegakkan disiplin diri sendiri yang dimulai dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal.
Menurut dia, diberlakukannya pendisiplinan PPKM Mikro Darurat ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat.
"Saya mengingatkan kepada semua personel yang akan bertugas, selain menegakkan disiplin untuk masyarakat, tegakkan disiplin untuk diri sendiri, dan untuk keluarga kita sendiri. Jadilah diri kita sebagai contoh bagi masyarakat lingkungan sekitar dalam menerapkan protokol kesehatan," imbaunya.
"Jangan sampai kita menegakkan, tapi justru diri kita sendiri yang melanggar," peringatnya.
AKBP Apip Ginanjar juga mejelaskan, PPKM Darurat ini akan diberlakukan dalam waktu yang cukup lama.
Terhitung mulai 3 - 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Ia berharap semangat personel yang akan bertugas jangan sampai kendor dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sehingga diri kita terselamatkan dari wabah Covid-19 dan bisa bekerja maksimal. Mari kita semua harus segera melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat," perintahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memperingatkan kepada personel yang akan bertugas agar melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara konsisten.
"Kita juga harus berusaha untuk sehat dan jangan sampai kita sakit. Kita bisa melayani masyarakat dengan baik kalau diri kita sehat," pintanya.
3. Titik Penyekatan dan Posko Isolasi di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di lapangan apel Multifungsi Polres Pamekasan, Sabtu (3/7/2021).
Usai apel, bupati yang akrab disapa mas Tamam tersebut langsung memantau lokasi penyekatan di Terminal Barang, Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Tlanakan dan posko isolasi di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Setiba di posko isolasi RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam sembari memberikan semangat untuk para tenaga kesehatan yang sedang berjuang melawan Covid-19.
Saat hendak menuju ke posko penyekatan dan posko isolasi di RSUD SMART Pamekasan, Bupati Baddrut Tamam mengendarai mobil water canon milik Polres Pamekasan.
Di atas mobil itu, mas Tamam sembari mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan pengeras suara.
"Dari pagi kita melaksanakan apel bersama seluruh elemen Polres, elemen Kodim dan Pemkab untuk melaksanakan instruksi Mendagri, edaran Gubernur dan edaran Bupati tentang PPKM darurat per hari ini," kata Mas Tamam.
Bupati murah senyum ini menegaskan, akan berkomitmen untuk mensukseskan penerapan PPKM darurat sesuai instruksi pemerintah pusat untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan menerapkan prokes secara ketat dan tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan.
"Dari instruksi itu ada beberapa item penting yang harus kita laksanakan bersama. Yang pertama tentang penguatan kembali tentang protokol kesehatan, kedua pembatasan kegiatan masyarakat secara umum dan kegiatan-kegiatan yang bersifat kerumunan," jelasnya.
Bupati yang masuk bursa layak memimpin Jawa Timur ini juga memastikan, akan mengawal penerapan PPKM Darurat hingga tingkat desa dengan menggerakkan seluruh sumber daya manusia (SDM) yang ada.
Salah satu cara yang akan dilakukan yakni melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik.
"Seluruh stakeholder berkomitmen bersama mengawal PPKM Darurat di Kabupaten Pamekasan. Saya tadi bersama pak Kapolres juga melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik," ujarnya.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur dua periode ini mengaku juga akan melakukan penyekatan di wilayah pantura dan beberapa titik di wilayah lain di Pamekasan.
Tentu, hal tersebut dilakukan agar PPKM Darurat terlaksana sesuai harapan.
"Kita akan terus bergerak di semua Forkopimka setiap hari untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kita memiliki komitmen baru, menjaga diri, menjaga keluarga dari Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan yang benar," inginnya.
Dia memohon kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan secara benar.
Menurut Mas Tamam, adanya aturan serta instruksi pemberlakukan PPKM Darurat tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat supaya tidak terpapar Covid-19.
"Pastikan masker kita terpakai dengan baik, pastikan juga mencuci tangan dan menjaga kesehatan, serta memunajat kepada Allah dari rumah kita masing-masing untuk bisa terhindari dari Covid-19," pungkasnya.