Pilkades Sumenep 2021 Ditunda
BREAKING NEWS - Pilkades Sumenep 2021 Resmi Ditunda Pemkab Sumenep, Simak Dasar Aturannya
Penundaan Pilkades Serentak tanpa batas waktu tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep nomor : 88/315/KEP/435.013/2021.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akhirnya resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Senin (5/7/2021).
Awalnya, Pilkades Serentak 2021 di ujung timur Madura ini sudah dijadwalkan pada hari Kamis (8/7/2021) mendatang.
Sebanyak 86 desa yang akan melakukan pesta demokrasi tungkat desa tersebut, baik di daerah daratan maupun wilayah kepulauan se-Kabupaten Sumenep.
"Hari ini resmi ditunda (Pilkades 2021) sampai PPKM selesai, kalau PPKM nanti diperpanjang ya tidak mungkin dilaksanakan," kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi saat ditemui media usai melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda di rumah dinasnya.
Penundaan Pilkades Serentak tanpa batas waktu tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep nomor : 88/315/KEP/435.013/2021.
"Kenapa, atas dasar kemanusiaan kita tunda. Dan atas keselamatan serta kesehatan masyarakat itu lebih penting. Makanya, kita tunda (Pilkades serentak)," katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini mengatakan, penundaan Pilkades 2021 ini katanya bukan merombak tahapan pilkades yang sudah selesai.
"Ini kan tinggal pelaksanaannya saja. Ia hanya itu saja yang ditunda," jelasnya.
Apa alasan dari penundaan Pilkades 2021 ini, pihaknya mengaku jika semua itu merujuk pada Kemendagri nomor 15 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
"Hal itu dasar utamanya,"tegasnya.