Berita Kediri
Dukun Palsu Ngaku Bisa Beri Keris Antik, Ternyata Cuma Modus Licik untuk Bawa Kabur Motor Korbannya
Agus Priyanto, warga Kabupaten Kediri menggasak sepeda motor milik korban Kaolani setelah pura-pura menjadi dukun palsu.
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Polsek Pagu menangkap seorang warga Desa Gurah, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, bernama Agus Priyanto.
Ia diciduk anggota Polsek Pagu setelah menggasak sepeda motor milik korban Kaolani (57), warga Desa Jatirejo, Kabupaten Nganjuk, dengan modus menjadi dukun palsu.
Kejadian itu berawal saat tersangka dan seorang saksi bernama Abdul Aziz mendatangi rumah korban.
Sesampainya di rumah korban, tersangka dan saksi mengaku bisa mengambil sebuah barang antik berupa keris.
Korban percaya dengan rayuan Abdul Aziz dan tersangka.
Baca juga: Pos Pemeriksaan di Perbatasan Ponorogo-Trenggalek, Pengendara Wajib Bawa Kartu Vaksin atau Hasil PCR
Akhirnya mereka berdua bergegas mengambil keris yang dijanjikan.
Namun saat hendak pergi, Abdul Aziz meminjam sepeda motor korban.
Tak menaruh curiga, korban kemudian meminjamkan sepedanya ke Abdul Aziz.
Mereka berdua berangkat menuju rumah tersngka untuk ambil barang antik.
Sesampainya di Desa Menang Kecamatan Pagu, tersangka kemudian menghentikan Abdul Aziz.
Tersangka meminjam motor yang dibawa Abdul Aziz milik korban.
"Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu," kata Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto, Senin (5/7/2021).
"Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris," ujar dia.
Masih kata Iptu Bambang, Abdul Aziz saat itu tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu.
"Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya," jelasnya.
Abdul Aziz lantas menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.
"Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,"terangnya.
Kasus penipuan itu akhirnya terungkap.
Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo.
Pelaku ternyata pernah melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.
"Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar," ungkapnya.
Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Ponorogo.
Sementara, aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan diberbagai TKP.
"Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah," katanya.
"Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo," pungkasnya.