Berita Gresik

Pencuri Nekat Beraksi di Tengah PPKM Darurat, Motor Matic Jadi Incarannya Hingga Diteriaki Warga

Pasalnya ia adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang apes tertangkap Polisi lalu dihajar massa yang terlanjur geram.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Willy Abraham
Pencuri motor, Saiful Hidayat (tengah) diamankan di Mapolsek Balongpanggang, Gresik, Senin (5/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pelaku pencurian motor di Gresik berhasil ditangkap polisi.

Pencuri itu nekat beraksi mencuri motor di tengah suasana PPKM Darurat.

Pelakunya adalah Saiful Hidayat, (23) pemuda asal Jalan Pertukangan Tengah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Pada hari Minggu malam 4 Juli 2021, dia menjadi sasaran amuk massa di pertigaan Morowudi, Cerme.

Wajahnya menjadi biru lebam usai dihujani bogem mentah dari warga.

Pasalnya ia adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang apes tertangkap Polisi lalu dihajar massa yang terlanjur geram.

Aksi maling motor itu terjadi di Dusun Mojopuro, Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang sekira pukul 20.00 Wib.

Ketika itu korban Winda Eka Angelina, 21, seorang ibu rumah tangga warga setempat.

Sedang silaturahmi ke rumah orang tuanya.

Baca juga: PPKM Darurat di Sampang Madura Berlaku Mulai 3 -20 Juli 2021: Seluruh Tempat Wisata Ditutup

Memarkir motor matic warna coklat hitam didepan rumah Rudik orang tua korban.

Selang 5 menit ditinggal masuk ke dalam rumah, korban kaget motor matic kesayangannya raib.

Sontak, korban histeris berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Lalu menghubungi polisi.

Warga pun mengejar beramai-ramai.

Sesampainya di pertigaan Morowudi, pelaku yang menunggangi motor curian berhasil disergap polisi dibantu warga. Satu teman pelaku mengendarai motor bawaan berhasil melarikan diri.

Masa terlanjur emosi, pelaku yang sudah diborgol Polisi dihajar secara membabi buta. Beruntung nyawanya tidak sampai melayang.

Pelaku berhasil diamankan petugas di Mapolsek Balongpanggang untuk menjalani proses hukum.

"Pelaku tidak beraksi sendiri, satu temannya yang telah dikantongi identitasnya kini dikejar Buser Polres Gresik," kata Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ketika dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Kini maling motor yang kerap meresahkan masyarakat itu, perkaranya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Gresik ditetapkan sebagai tersangka.

Selain motor matic hasil curian, satu buah kunci sok dan helm warna pink turut disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Balongpanggang mengimbau masyarakat untuk hati-hati memarkir motornya.

"Kunci setir kearah kanan, juga berikan kunci ganda. Guna mengurungkan niat pelaku," tandasnya.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP diancam hukuman paling sedikit lima tahun mendekam didalam penjara. (wil)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved