Berita Malang
Kemacetan Imbas Akses Menuju Kota Malang Ditutup, Pengendara Hanya Bisa Pasrah, ini yang Dilakukan
Pasalnya, pengendara merasa tak mendengar sosialisasi akan diberlakukannya penyekatan jalan di simpang empat Karanglo petang ini.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Polisi menutup akses jalan menuju Kota Malang tepatnya di simpang empat Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang pada Rabu (7/7/2021).
Penyekatan sudah dilakukan pada sore hari.
Akibatnya kemacetan jalan akibat penumpukan kendaraan tak terelekkan.
Antrian kendaraan tampak mengular panjang dari arah Utara.
Kendaraan yang hendak menuju Kota Malang lajunya tersendat karena menemui penyekatan jalan.
Salah satu pengemudi truk bernama Muhklis mengaku kaget dengan adanya penyekatan.
Pasalnya, ia merasa tak mendengar sosialisasi akan diberlakukannya penyekatan jalan di simpang empat Karanglo petang ini.
"Tidak tau karena gak dengar sosialisasi," bebernya.
Baca juga: Polresta Malang Kota Bantah Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Karena Lampu PJU Dipadamkan
Mukhlis mengaku perjalanannya semakin tersendat karena penyekatan.
Agar dapat menuju wilayah Wendit Pakis, Mukhlis kesal harus memutar terlebih dahulu via jalur Karangploso - Dau.
Pasalnya rute tersebut membuat perjalannnya lebih panjang.
"Aduh ya gimana lagi, kalau resah sih ya resah macet seperti ini," keluh pengemudi truk asal Kendalpayak, Kabupaten Malang itu.
Sementara itu, pengendara motor bernama Budi hanya bisa pasrah melalui jalan dengan kemacetan.
"Saya dari Singosari mau ke Malang karena kerja. Macet memang. Tapi ya bagaimana, manut negara aja wes," terangnya pasrah.
Hingga berita ini ditulis, blokade blokade jalan masih terpasang.
Tepatnya di sisi bawah flyover dan lampu merah simpang empat.
Petugas tampak berjaga di blokade-blokade jalan tersebut.
Di sisi lain, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah menerangkan, penyekatan jalan di simpang empat Karanglo merupakan bagian dari kebijakan PPKM Darurat.
"(Mencakup) Malang Raya. Kami lakukan penyekatan bergabung dengan Malang Kota dan Batu," tutur Agung ketika dihubungi via pesan singkat.
Agung menegaskan, kebijakan penyekatan ini dilakukan hingga masa PPKM Darurat berakhir.
"Tetap berlaku 1x24 jam," tegasnya.
Menanggapi keluhan para pengguna jalan, Agung memberikan penjelasan.
"Memang belum di sosialisasikan keseluruhan. Tapi sudah dan sambil berjalan, karena baru kami rapatkan jajaran Malang Raya hari ini dan langsung action," terangnya.
Terakhir, Agung mengimbau masyarakat agar melengkapi sejumlah syarat agar dapat memasuki wilayah Malang Raya.
"Aturan-aturan tetap sama SIKM (surat izin keluar masuk), Surat rapid test berlaku 1x24jam, Surat swab PCR 2x24 jam, Surat vaksin minimal vaksin pertama. Apabila tidak membawa bisa swab dilokasi atau diputar balikkan," tutup Agung. (ew)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/polisi-menutup-akses-jalan-menuju-kota-malang.jpg)