Berita Pamekasan
Cegah Kelangkaan Obat saat Pandemi, Polres Pamekasan Cek HET Penjualan Obat di Sejumlah Apotek
Polres Pamekasan mengecek Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan obat di sejumlah apotek di Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengecek Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan obat di sejumlah apotek di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (9/7/2021).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan stok obat-obatan dan tidak ada kelangkaan obat-obatan di Kabupaten Pamekasan selama masa pandemi Covid-19.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS menjelaskan, dalam kondisi masih tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, permintaan obat-obatan yang diyakini dapat mencegah virus corona mengalami peningkatan.
Menurut dia, pengecekan HET ini dilakukan guna menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/VI/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Covid-19.
"Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat," kata AKP Nining Dyah kepada TribunMadura.com.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Madura Didominasi Zona Merah hingga Kasus Ujaran Kebencian Ulama
AKP Nining Dyah juga mengungkapkan, sejak diberlakukannya PPKM Darurat, Polres Pamekasan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di apotek dan pertokoan yang ada di kabupaten setempat.
Dari hasil pengecekan yang diperoleh untuk obat-obatan, hand sanitizer dan masker tidak ada kelangkaan, baik di semua Indomaret dan apotek tersedia.