Berita Jawa Timur
Kasus Penimbunan Tabung Oksigen di Sidoarjo, Kapolda Jatim Ingatkan Warga Tak Timbun Obat dan Alkes
Polda Jatim berhasil membongkar kasus dugaan penimbunan tabung oksigen sebanyak 129 buah di Sidoarjo.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta meminta kepada masyarakat agar tidak menimbun obat-obatan atau alat kesehatan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Nico Afinta setelah Polda Jatim berhasil membongkar kasus dugaan penimbunan tabung oksigen sebanyak 129 buah di Sidoarjo.
"Kami menghimbau kepada masyarakat tidak usah membeli untuk disimpan lebih parah bila untuk dijual lagi di tengah pandemi ini," kata Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Senin (12/7/2021).
Dalam kasus ini, Polda Jatim memeriksa dua orang yang diduga melakukan penimbunan tabung oksigen, yaitu AS dan TW.
Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan ke pemilik pertama untuk diserahkan kepada yang membutuhkan.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Kasus Penimbunan Tabung Oksigen, Pelaku Dapat Untung Rp650 Ribu Per Tabung
Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, di tengah krisis pandemi ini. banyak warga yang membutuhkan obat-obatan atau alat kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menyita 129 tabung oksigen berbagai ukuran yang diduga dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan tabung oksigen berukuran satu meter kubik itu seharga Rp750 ribu. Tapi justru dijual Rp1,350 juta.
"Ada yang mencari keuntungan dengan menjual 2-3 kali lipat," ujarnya.
