Berita Sampag

Puskesmas Jrangoan Sampang Diprotes Warga Imbas Pelayanan Kurang Maksimal, ini Penjelasan Puskesmas

Aksi protes warga karena kekecewaan terhadap pihak Puskesmas Jrangoan lantaran tidak memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana puluhan warga di Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten, Madura kepung Puskesmas setempat, Senin (12/7/2021) sekitar 07.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali, puluhan warga di Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten, Madura kepung Puskesmas setempat, Senin (12/7/2021) sekitar 07.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai aksi protes kekecewaan terhadap pihak Puskesmas Jrangoan lantaran tidak memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

Warga setempat, Helmi Fuadi mengatakan, bahwa seharusnya pihak Puskesmas Jrangoan mengedepankan kesehatan masyarakat dengan menjemput bola sesuai dengan arahan Bupati Sampang.

Akan tetapi, menurut pria berkopyah hitam saat berada di lokasi tersebut pihak Puskesmas setempat hanya menunggu masyarakat datang alias tidak memberlakukan arahan Bupati Sampang.

"Kami pun juga melakukan audensi dengan Kepala Puskesmas Jrangoan, tapi hanya diberi janji," ujarnya.

Mengetahui hal itu, pihaknya berinisiatif untuk datang langsung ke Puskesmas sebagai bentuk protes kekecewaan warga Desa Jrangoan.

Sekaligus warga lainnya dari sejumlah Desa yang ada di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

"Sejumlah desa itu Desa Napo Daya, Karang Nangger, Kebun Sareh, Rapa Laok, Astapah, Sogiyan, dan Angsokah," terang Helmi Fuadi.

Menurutnya, pelayanan yang paling disayangkan dari Puskesmas Jrangoan adalah tidak adanya pelayanan medis 24 jam, padahal gedungnya sudah dilakukan renovasi sejak 7 bulan terakhir.

"Setelah peresmian tidak kunjung ada izinnya, kemudian apa yang dilakukan selama ini," tuturnya.

Sehingga, Helmi Fuadi mewakili warga Desa Jrangoan dan Desa lainnya menuntut pihak Puskesmas secepatnya memberlakukan pelayanan 24 jam untuk masyarakat.

"Termasuk memberikan sanksi tegas terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) yang lalai dalam menjalani tugas atau saat melayani masyarakat," tegasnya.

Sementara, Kepala Puskesmas Jrangoan, Misnari menanggapi, jika memang sebelumnya memang belum buka pelayanan rawat inap 24 Jam di instansinya.

Namun, dengan permintaan masyarakat kali ini yang dinilai urgent, dirinya siap untuk membuka pelayanan tersebut.

"Sebelumnya kami sudah mengatur ruanggannya seperti UGD, ruang inap perempuan, dan ruang inap laki-laki jadi besok kami buka rawat inap 24 jam meskipun belum memiliki izin," katanya.

"Ini merupakan konsekuensi kami untuk menerapkan rawat inap 24 jam, mengingat permintaan masyarakat yang sangat urgent," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved