Berita Sidoarjo

Gara-Gara Susah Disuruh Mandi, Balita Dipukuli Ayahnya, Pelaku Emosi setelah Kalah Main Game

Gara-gara susah disuruh mandi, balita berusia 3 tahun dipukuli ayahnya yang sedang emosi karena kalah main game online.

Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC
Ayah pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita saat dibeber di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Aksi kekerasan seorang ayah M Rizal (24), warga Kabupaten Sidoarjo, kepada anaknya yang masih balita berusia 3 tahun.

Pemukulan itu dilakukan sang ayah pada korban karena tak bergegas saat disuruh mandi.

Aksi penganiayaan itu sempat terekam kamera ponsel dan videonya beredar viral di media sosial.

Dari sana, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan akhirnya menjemput Rizal untuk dibawa ke Polresta Sidoarjo.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Dituduh Selingkuh, Suami Ngamuk hingga Pukuli Istri sampai Lemas, Foto dan Pesan Singkat Jadi Bukti

"Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” sambung dia.

Di sela menjalani pemeriksaan petugas, tersangka mengaku saat kejadian sedang emosi.

Ketika itu, dia baru saja pulang ke rumah dan sedang sangat kesal lantaran habis kalah main game online.

Emosinya tersulut melihat anak keduanya itu susah disuruh mandi.

Ketika disuruh mandi, anaknya itu tidak mau. Dipaksa juga malah menangis, sampai Rizal sempat cekcok mulut dengan istrinya.

Dalam keadaan emosi, Rizal memaksa melepas baju anaknya dan memaksa agar segera mandi.

Sambil melepas baju itu, dia sempat memukuli anaknya.

“Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya," kata dia.

"Tidak berhenti, pelaku juga memukuli wajah korban dengan baju,” urai kapolres.

Dari sana, video berdurasi 17 detik tentang aksi kekerasan itupun beredar luas di berbagai media sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved