Berita Gresik

Terdampak Penyekatan Jalan, Driver Ojek Online Wadul ke Bupati Gresik, Sampaikan Permintaan ini

Sejumlah driver ojek online di Kabupaten Gresik wadul kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani karena terdampak penyekatan jalan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menemui para perwakilan ojek online di Dhurung Bawean, Rabu (14/7/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Sejumlah driver ojek online di Kabupaten Gresik wadul kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Rabu (14/7/2021) petang.

Para perwakilan driver ojek online ( ojol) dari 3 perusahaan transportasi online yaitu Grab, Gojek dan Nujek melakukan audiensi dengan Fandi Akhmad Yani di Ruang rapat Dhurung Bawean komplek kantor Bupati Gresik.

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan keluhannya terkait penurunan penghasilan karena dampak penyekatan jalan di Gresik saat PPKM Darurat.

Mereka juga meminta agar ada kelonggaran untuk menjemput dan mengantar penumpang pada area penyekatan.

Para petugas keamanan diharapkan tidak melakukan razia pada sore hari agar lebih memberikan keleluasaan untuk kendaraan luar wilayah.

Baca juga: Ruas Jalan di Gresik yang Ditutup selama PPKM Darurat Ditambah, Total Jadi 11 Titik, Simak Daftarnya

 Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, tentunya ada pihak yang merasa dirugikan.

“Kebijakan PPKM darurat ini merupakan kebijakan pusat atau nasional yang di breakdown sampai ketingkat bawah," kata Fandi Akhmad Yani.

"Kebijakan ini diambil karena pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali sudah sangat mengkhawatirkan,” sambung dia.

Untuk itu, Fandi Akhmad Yani mengajak agar bersama-sama mencari solusi atas kebuntuan dari kebijakan tersebut agar bisa kita urai bersama.

Tentang permintaan kelonggaran selama penyekatan, tetap tidak bisa dipenuhi. Bupati yang juga dibantu oleh Kabag Ops Polres Gresik meminta kepada angkutan online untuk mencari jalan alternatif.

Baca juga: Kabupaten Tuban Kembali Masuk Zona Merah Covid-19, Imbas Lonjakan Angka Kematian dan Kasus Baru

Tentang semua kebijakan tersebut, Bupati mengatakan bahwa pihak satgas Covid bertujuan untuk mengurangi aktivitas masyarakat dan akan membubarkan setiap kerumunan.

Beberapa hal juga disampaikan oleh Bupati misalnya tentang kendaraan online berplat luar Gresik tetap akan diberi kelonggaran asal pengemudi dapat menunjukkan KTP. hal lain yang juga akan diberi kelonggaran misalnya mengantar orang sakit, agar pengemudi menyampaikan kepada perugas yang ada di lapangan.

Diakhir pertemuan Bupati berharap agar audiensi ini betul-betul merupakan solusi yang tepat untuk semua masyarakat. Tentu saja perlu ada kerelaan kita bersama demi untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 yang saat ini.

“Tolong sampaikan hasil audiensi ini kepada semua pengemudi angkutan online yang lain. Kami ingin para pengemudi angkutan online ini bisa menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Protokol kesehatan sehingga dapat menurunkan dan menghilangkan sebaran Covid-19 di Gresik," terangnya. (wil)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved