Berita Tulungagung
Menyamar Jadi Pengamen, Maling Curi Ponsel dan Uang Rp 600 Ribu Milik Warga Tulungagung di Warkop
Menyamar jadi pengamen, maling asal Kediri mencuri ponsel Xiaomi Redmi Note 9 dan uang tunai Rp 600.000 di warung kopi milik warga Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
ilustrasi pencurian ponsel. Warga Kediri telah tiga bulan menjadi buron, setelah teridentifikasi telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Ia dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.
“Statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung,” ungkap Tri Sakti.
Selain ponsel milik korban, polisi juga menyita sebuah ukulele.
Polisi menjerat Bayu dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Tulungagung, Aksi Pencurian, Polres Tulungagung
FOLLOW JUGA: