Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI 120 Bidan Positif Covid-19 hingga Sanksi Tipiring Warga Sampang

Berita Madura terpopuler hari ini Rabu 21 Juli 2021 dibuka dengan kasus Covid-19 yang menimpa ratusan bidan di Pamekasan. 

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kantor Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pamekasan, Madura tampak dari luar, Selasa (20/7/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Berita Madura terpopuler edisi Rabu 21 Juli 2021.

Sejumlah berita menarik dari wilayah Madura tersaji dalam Berita Madura terpopuler.

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan kasus Covid-19 yang menimpa ratusan bidan di Pamekasan

Sebanyak 120 bidan di Pamekasan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam sepekan ini, tercatat ada 120 bidan di Pamekasan yang positif Covid-19.

Selanjutnya, dua warga Sampang terpaksa harus menjalani sidang tipiring.

Keduanya dikenai sanksi akibat menggelar orkes saat PPKM Darurat.

Lapas Klas IIA Pamekasan melakukan pemotongan hewan kurban menutup Berita Madura terpopuler hari ini.

1. 120 Bidan di Pamekasan Positif Covid-19

Sebanyak 120 bidan di Kabupaten Pamekasan, Madura terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pamekasan, Siti Maimunah menjelaskan, dalam sepekan ini pihaknya mendata ada 120 bidan di Pamekasan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan sepekan lalu, data tambahan bidan yang positif Covid-19 tercatat sebanyak 35 orang.

Ia mengaku ingin mengurangi terkonfirmasinya Covid-19 pada bidan.

Sebab selama ini, bidan merupakan garda terdepan yang memberikan pelayanan terhadap ibu hamil yang hendak melakukan persalinan.

"Mereka (bidan) terpapar karena kurang terlengkapi dengan APD. Sebab APD selama ini cukup sulit," kata Siti Maimunah kepada TribunMadura.com, Selasa (20/7/2021).

Siti berencana, untuk mengurangi kasus positif Covid-19 pada bidan ini, pihaknya telah membuka pelayanan di Kantor IBI Pamekasan khusus ibu hamil yang hendak bersalin dengan risiko tinggi.

Misal ibu hamil dalam keadaan positif Covid-19 atau dengan lahir normal.

"Kita juga buka ruang persalinan untuk ibu hamil yang tidak memiliki risiko tinggi untuk mengurangi kapasitas rumah sakit," jelasnya.

Menurut dia, bila pelayanan ibu hamil yang hendak bersalin tersentral di Kantor IBI Pamekasan, maka bidan yang melayani akan terpenuhi semua APDnya.

Ia mengaku sudah mulai membuka pelayanan tersebut selama 24 jam.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan bidan koordinator dari masing-masing kecamatan sebagai konsultan ibu hamil.

"Mudah-mudahan ini berjalan lancar dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Yang stay di Kantor IBI Pamekasan ada 10 bidan," tutupnya.

2. Dua Warga Sampang Jalani Sidang Tipiring Akibat Nekat Gelar Orkes 

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura kembali menggiring dua warga untuk jalani Persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Dua warga tersebut merupakan Norul dan Agus Haryanto yang sebelumnya melanggar Prokes Covid-19 dengan menggelar orkes Melayu yang diselenggarakan dalam pernikahan di Dusun Bates, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim tunggal Syivia Nanda Putri (20/7/2021) kemarin, keduanya divonis hukuman sanksi denda Rp 1 juta kepada Norul sebagai tuan rumah pernikahan dan Agus Haryanto selaku pemilik orkes melayu.

Keduanya juga dibebani biaya sidang masing-masing Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah).

Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz sangat menyayangkan kejadian pertunjukan orkes melayu saat pernikahan warga di Desa Taddan Kecamatan Camplong, Sampang tersebut.

Sebelumnya, dirinya sudah menginstruksikan intelkam agar tidak mengeluarkan surat ijin keramaian yang mendatangkan kerumunan massa untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Namun, kegiatan tersebut tetap digelar dengan melanggar pasal 7 Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Bahkan mulai awal Pandemi Covid-19, kami sudah melakukan kegiatan himbauan kepatuhan protokol kesehatan melalui himbauan langsung kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, kedepannya Polres Sampang dengan dukungan penuh dari Kodim 0828 Sampang, Pemkab Sampang akan meningkatkan pengawasan.

Serta meningkatkan patroli terhadap masyarakat tentang pendisplinan protokol kesehatan dalam PPKM Darurat.

“TNI/Polri, Pemkab Sampang dan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sampang agar timbul efek jera," tuturnya.

"Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi dengan kata lain setiap pelanggar yang berpotensi mempengaruhi keselamatan masyarakat akan kami tindak tegas” imbuhnya.

3. Lapas Pamekasan Sembelih 2 Sapi dan 8 Kambing

Lapas Klas IIA Pamekasan, Madura melakukan pemotongan hewan kurban, Selasa (20/7/2021).

Penyembelihan ini dilakukan usai melaksanakan salat Idul Adha berjamaah di Masjid Lapas Pamekasan.

Narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas pamekasan, juga terlihat ikut membantu melakukan pemotongan.

Kalapas Pamekasan, Hanafi menjelaskan, Hari Raya Idul Adha tahun ini, Lapas Pamekasan menyembelih 2 ekor sapi dan 8 ekor kambing.

Kata dia, daging hewan kurban ini nantinya akan dibagi-bagikan kepada WBP secara merata tanpa ada diskriminatif.

"8 ekor kambing bantuan Polres Pamekasan, kejaksaan dan pihak ketiga yang pengin berbagi kepada warga binaan," kata Hanafi kepada TribunMadura.com.

Menurut dia, bantuan 1 ekor sapi kurban yang diberikan Polres Pamekasan merupakan sebuah penghargaan bagi Lapas Pamekasan.

Adanya bantuan itu, warga binaan penghuni Lapas Pamekasan bisa menikmati daging yang barangkali jarang mereka konsumsi banyak selama berada di lapas ini. 

"Kita sangat berterima kasih pada Polres dan Kejaksaan Pamekasan yang telah memperhatikan warga binaan yang ada di Lapas ini. Hendaknya hubungan baik ini bisa terjalin terus menerus, terlebih penghuni Lapas Pamekasan  sebagian masyarakat asli Pamekasan," syukurnya

Selain bantuan dari Polres dan Kejaksaan, Lapas Pamekasan, kata Hanafi masih banyak membutuhkan uluran tangan dari pihak lain.

Baik bantuan sarana dan prasarana maupun pembinaan ekstra terhadap warga binaan, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan serta hal lain yang nantinya bisa menjadi bekal bagi mereka saat keluar dari Lapas Pamekasan ini. 

"Kita harapkan bantuan ini bukan hanya dari Polres dan kejaksaan, melainkan dari pihak-pihak swasta yang lain," harapnya.

"Dengan bantuan dan bimbingan serta pelatihan yang diberikan pada warga binaan ini, bisa bermanfaat bagi mereka setelah keluar dari sini. Saat ini Lapas sedang menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait kesehatan Narapidana," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved