CPNS di Madura
Soal Tes SKD CPNS 2021 Berjumlah 110 Butir, Simak Rincian Passing Grade Tiap Kebutuhan Formasi
Dalam tes SKD CPNS 2021, peserta harus menjawab 110 soal, yang dibagi menjadi tiga meteri.
TRIBUNMADURA.COM - Rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK kini memasuki tahap verifikasi.
Nantinya, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK pada 2 - 3 Agustus 2021.
Selanjutnya, rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK dilanjutkan dengan tahapan masa sanggah.
Masa sanggah hanya dilakukan bagi pelamar CPNS 2021 dan PPPK yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dilakukan 15 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Ditutup, 7 Formasi di Wilayah ini Ternyata Tak Ada yang Mendaftar
Namun, belum ada ketetapan jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK setelah masa pendaftaran diperpanjang.
Meski begitu, peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tes.
Peserta CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi akan dilanjutkan untuk mengikuti SKD CPNS.
Dalam tes SKD ini peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110.
110 soal itu dibagi menjadi 3 materi, berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan, untuk TWK berjumlah 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.
Ketentuan mengenai passing grade tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Pada seleksi CPNS sebelumnya, ditetapkan pada formasi umum, nilai TKP skor minimal 126, TIU skor minimal 80, dan TWK 65.

Passing Grade SKD CPNS 2021
Nilai Ambang Batas untuk Umum