Virus Corona di Trenggalek
Warga di Munjungan Trenggalek Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Level 4, Ditertibkan Petugas Tiga Pilar
Warga di Kecamatan Munjungan, Trenggalek, nekat menggelar resepsi pernikahan saat PPKM level 4 masih berlaku. Petugas tiga pilar membubarkan acara.
Editor:
Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Aflahul Abidin
Warga di lokasi hajatan di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek dites cepat antigen, , Jumat (30/7/2021).
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Samsul Hadi
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Warga di Kecamatan Munjungan. Kabupaten Trenggalek, nekat menggelar resepsi pernikahan saat PPKM level 4 masih berlaku di Jawa Timur.
Resepsi pernikahan tersebut dibubarkan petugas tiga pilar di Kabupaten Trenggalek .
Salah satu lokasi hajatan yang didatangi oleh petugas tiga pilar berada di Kecamatan Munjungan. Di sana, ada empat lokasi hajatan yang didatangi warga.
Sebagian lokasi telah menggelar hajatan. Sementara sebagian lainnya masih dalam tahap persiapan.
“Kami di wilayah Kecamatan Munjungan agendanya penertiban orang yang punya hajatan dan melakukan tes usap antigen di sana,” kata Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono, Jumat (30/7/2021).
Triadi menjelaskan, larangan hajatan sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 24/2021, Peraturan Gubernur 418/2021, dan Peraturan Bupati 383/2021.
Sebelum hajatan digelar, tiga pilar telah berdialog dengan warga yang berniat menggelar hajatan.
Petugas juga telah meminta agar hajatan pernikahan dibatalkan selama PPKM diberlakukan.
“Karena ada pengaduan warga, kami tindaklanjuti untuk klarifikasi terhadap pengaduan tersebut. Ada empat titik yang kami tertibkan,” sambungnya.
Selain menertibkan, petugas juga menggelar rapid test antigen di lokasi. Penggelar hajatan, para tetangga yang membantu, dan tamu yang hadir mengikuti tes cepat itu.
“Ada sekitar 10 sampai 15 orang yang dites usap antigen di satu lokasi,” ujarnya.
Plt Camat Munjungan M Hartono menjelaskan, hasil tes usap antigen menunjukkan ada seorang warga yang reaktif.
Petugas bersama tiga pilar akhirnya mengarahkan agar warga tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan terdekat.
“Hasilnya ada satu orang yang reaktif. Saat ini sudah ditangani oleh puskesmas,” ujarnya.
Simak artikel lain terkait PPKM Level 4
Simak artikel lain terkait Kabupaten Trenggalek
Simak artikel lain terkait resepsi pernikahan
FOLLOW JUGA:
Tags
resepsi pernikahan
hajatan
Kecamatan Munjungan
Kabupaten Trenggalek
berita Trenggalek terkini
Tribun Madura
TribunMadura.com
petugas tiga pilar
PPKM Level 4
PPKM
Covid-19
virus corona
Berita Terkait :#Virus Corona di Trenggalek
Angka Kematian Harian dalam Kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek Tembus 19 Orang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
5 Pekerja Migran yang Pulang ke Trenggalek Positif Covid-19, Diduga Terpapar di Tempat Karantina |
![]() |
---|
Satu Pekerja Migran Indonesia Terpapar Covid-19, Jalani Isolasi di Hotel Milik Pemda Trenggalek |
![]() |
---|
Kabupaten Trenggalek Masih Zona Merah Covid-19, Pesta Pernikahan Dilarang, Hanya Boleh Ijab Kabul |
![]() |
---|
Kabupaten Trenggalek Masuk Zona Merah, Empat Kecamatan Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19 |
![]() |
---|