Berita Lamongan

Aksi Bejat Seorang Kakek di Lamongan Rudapaksa Nenek, Teriakan Korban Didengar Anaknya, 'Aku Khilaf'

Seorang kakek 70 tahun di Lamongan memperkosa seorang nenek 75 tahun. Perbuatan bejat kakek tersebut tepergok oleh anak korban.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. Polres Lamongan
Kakek di Lamongan yang perkosa nenek. 
Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Hanif Manshuri
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Seorang kakek 70 tahun di Lamongan memperkosa seorang nenek berinisial KN dan berusia 75 tahun. Perbuatan bejat kakek tersebut tepergok oleh anak korban.

Kakek itu adalah Rasino, seorang buruh harian lepas warga Dusun Sidomukti RT 004 Rw.002 Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabuapaten Lamongan, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya, Rasino kini harus berhadapan dengan hukum.

Rumah pelaku juga tidak jauh dari korban, hanya beda RT saja.

Terungkap, pelaku hampir setiap hari melihat korban, nenek renta yang hanya bisa duduk di kursi roda itu.

Entah setan apa yang merasuk di benak pelaku, Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.

Rasino bergegas masuk ke ruang tamu korban. Kala itu korban sedang berada di kursi roda.

Sementara, anak korban sedang berada di depan rumah sambil memandikan kucing. Ketika itulah, anak korban mendengar teriakan sang ibu meminta tolong dari dalam rumah.

Karena teriakan korban tersebut, si anak akhirnya curiga dan mendatangi rumah korban. Saat itu, si anak melihat ada sepeda angin warna coklat terparkir di depan rumah korban.

Karena curiga, si anak kemudian membuka pintu rumah korban yang dalam keadaan tertutup lalu si anak masuk ke dalam rumah.

"Jangan - jangan, sudah - sudah," teriak korban, KN.

"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda,  kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).

Nah, pada saat saksi, MA (51)  tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk  ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku 

Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban berada di atas ranjang bersama kakek Rasino dengan posisi menindih korban. 

Melihat itu, saksi pelapor spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.

Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.

Beruntung, warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.

Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.

"Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Lamongan

Simak artikel lain terkait Kasus Pemerkosaan

Simak artikel lain terkait Jawa Timur

FOLLOW JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved