Berita Viral

Nasib Pria yang Videonya Viral Karena Meludahi Petugas PLN Perkara Tagihan, Simak Kronologinya

Video selanjutnya memperlihatkan pria itu membuka masker dan langsung meludahi petugas PLN. Ia juga membanting pintu mobil yang dikendarai petugas.

Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan layar Instagram
Video viral pria marah-marah dan ludahi petugas PLN 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang pria videonya kini viral di media sosial.

Hal itu karena dirinya telah meludahi seorang petugas PLN.

Terlihat, seorang pria berkaus sedang marah dan minta seseorang untuk keluar dari rumahnya.

Diketahui, pria itu memarahi petugas PLN.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ), video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @medanku.

Sedangkan kedatangan petugas guna memutus aliran listrik di rumah pria itu.

Ini dilakukan karena pelanggan PLN itu menunggak pembayaran tagihan listrik.

Video selanjutnya memperlihatkan pria itu membuka masker dan langsung meludahi petugas PLN.

Ia juga membanting pintu mobil yang dikendarai petugas.

Di akhir video, pria itu masih terlihat emosi.

Hingga Minggu (1/8/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 48 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.

Pelaku ditangkap

Terungkap identitas pelaku yang meludahi petugas PLN berinisial MRS.

Sedangkan lokasi pengambilan video di rumah sekaligus kafe miliknya.

Kafe milik MRS berlokasi di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.

Sedangkan pelaku sudah diamankan kepolisian pada Sabtu (31/7/2021).

Waka Polsek Medan Kota, AKP Abdul Waris Nasution membenarkan informasi tersebut.

"Tadi pagi Sabtu dinihari ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, depan SPBU Singapore Station," katanya dikutip dari Tribun-Medan.com.

PLN ambil langkah hukum

Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum.

Dengan harapan ada efek jera terhadap pelaku yang meludah ke petugas.

"Apalagi yang sampai meludah. Karena petugas kami ditugaskan untuk meningkatkan kinerja, terutama untuk menagih tunggakan listrik,"

"Makanya kami datang ke rumah pelanggan meski di situasi pandemi Covid-19," ungkap Yasmir, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kata korban

Petugas PLN yang diludahi pelaku diketahui bernama Ayu Miranda.

Ia mengaku, kejadian yang menimpanya berlangsung pada Kamis (29/7/2021).

Ayu yang datang ingin menagih tunggakan listrik diludahi MRS.

"Kami datang dengan surat kerja dan perintah untuk menagih ke pelanggan dengan cara yang sopan," kata Ayu.

Menurut Ayu, saat itu dia ingin menagih utang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian terjadilah kejadian seperti di dalam video.

Pengakuan MRS

MRS memberikan pengakuannya saat berada di Polsek Medan Kota

Ia pun mengakui bahwa tindakannya memang salah karena tersulut emosi.

"Ya tindakan saya salah karena tersulut emosi. Seharusnya tidak boleh emosi. Cuma karena ada pernyataan petugas yang tidak enak makanya membuat saya sedih dan marah," kata MRS, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Dia pun membeberkan cerita sedihnya.

Ia satu-satunya anak dari keluarganya yang membuka kafe untuk mempertahankan hidup.

Namun tiba-tiba ketika petugas PLN Medan datang.

Kebetulan di kafenya tersebut masih ada pembeli.

"Saat listrik mau dimatikan, kan customer tidak bisa memesan. Sementara, di situasi yang seperti ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian. Saya, barista dan semuanya sedang mengecas ditambah sedang men-training barista baru," ucap MRS.

"Dan posisinya beliau membuat pernyataan yang menurut saya membuat sedih. Tapi karena emosi, saya akui perbuatan itu salah," kata MRS.

Kini MRS harus menerima nasibnya diciduk polisi.

Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

MRS dijerat Pasal 335 ayat 1 subs 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Goklas Wisely)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Video Viral Pria Ludahi Petugas PLN, Penyebab hingga Nasib Pelaku Sekarang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved