CPNS di Madura

Cara Mengajukan Sanggahan Bagi Peserta CPNS 2021 yang Dinyatakan TMS, Simak Syarat Ketentuannya

Cara mengajukan sanggahan bagi pelamar CPNS 2021 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
ilustrasi - Cara Mengajukan Sanggahan Bagi Peserta CPNS 2021 

Setelah login di laman tersebut, pelamar mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis, dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, maka instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Sebagai catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Proses seleksi administrasi

Mengutip Kompas.com, Selasa (29/6/2021) pelamar yang berminat mengikuti seleksi CASN 2021 harus memenuhi dokumen-dokumen persyaratan sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah atau disampaikan pelamar dengan persyaratan pelamaran.

Proses ini dilakukan oleh panitia seleksi instansi.

Nantinya, hasil seleksi administrasi harus diumumkan secara terbuka.

Apabila dokumen yang diunggah tidak memenuhi persyaratan, maka pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Sedangkan, pelamar dengan dokumen sesuai dan dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Ajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CASN 2021"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved