Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Berlaku di Beberapa Wilayah

Perpanjangan masa PPKM Level 4 dilakukan mulai 3 - 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu. 

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 

- Jawa Timur 352

- Jawa Tengah 333

- DKI Jakarta 154

- Jawa Barat 127

- Banten 90

- Lampung 75

- Kalimantan Timur 51

- Riau 50

- Bali 47

- DI Yogyakarta 46

- Sumatera Selatan 36

- Bangka Belitung 26

- Sumatera Utara 21

- NTT 20

- Kalimantan Selatan 20

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved