Berita Kediri

Masa PPKM Level 4 di Kota Kediri Diperpanjang, Pemkot Siap Vaksinasi dengan Sasaran Ibu Hamil

Pemkot Kediri akan berupaya maksimal dalam penanganan Covid-19 pada perpanjangan masa PPKM Level 4.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DIDIK MASHUDI
Kegiatan tracing yang dilakukan petugas di Kota Kediri 

Ruang isolasi terpusat ini berkapasitas 164 tempat tidur.

Bagi warga yang menjalani isolasi mandiri, petugas PPKM Mikro di kelurahan diminta mendatangi rumah warga isolasi mandiri dengan membawa oxymeter.

Perpanjangan PPKM Level 4 ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kemudian ditindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor 188.45/229/419.033/2021 Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Sebagian besar ketentuan pembatasan masih sama. Mulai dari kegiatan pendidikan secara daring, sektor non esensial masih diwajibkan work from home 100 persen.

Sementara sektor esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal.

Kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk sektor layanan pemerintahan di wilayah level 3 dan level 4 hanya boleh beroperasi 25 persen dari kapasitas normal.

Pengaturan jam operasional pasar dan rumah makan juga masih sama.(didik mashudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved