Berita Entertainment
Dinar Candy Diamankan Polisi Usai Viral Berbikini di Jalan Tolak PPKM, Nikita Mirzani Bilang Begini
Aksi Dinar Candi viral setelah memutuskan untuk menepati janjinya pakai bikini di pinggir jalan Lebak Bulus Raya, Cilandakm, Jakarta Selatan.
TRIBUNMADURA.COM - Dinar Candy membuat heboh. Aksinya viral. Ia memutuskan untuk menepati janjinya pakai bikini di pinggir jalan Lebak Bulus Raya, Cilandakm, Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB, Selasa (3/8/2021).
Dinar kemudian dipanggil polisi untuk menjelaskan aksi kontroversial tersebut
Dinar Candy melakukan aksinya dengan berdiri di pinggir jalan dengan memakai bikini. Aksi turun ke jalan pakai bikini sebelumnya dijanjikan Dinar Candy tatkala PPKM Level 4 tak kunjung usai.
Dinar Candy merasa stress karena tidak bisa kemana-mana, dan penghasilannya sebagai DJ jadi menurun.
Dinar Candy tampak memakai bikini two piece dan membawa papan kecil bertuliskan "Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang".
Buntut aksi nekatnya, Dinar Candy kemudian dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 Agustus 2021 untuk diperiksa.
"Iya benar diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Nikita Mirzani mendampingi Dinar Candy selama diperiksa Polisi.
"Gua cuma temani, mau bagaimanapun kan Dinar di Jakarta sendiri," kata Nikita Mirzani seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Nikita Mirzani mengatakan Dinar Candy memang meminta tolong padanya.
"Biar bagaimana pun, Dinar baik sama gue, sebagai teman yang kenal dia,
dia minta tolong, ya gue bantuin sebisa gue," kata Nikita Mirzani.

Selama menjalani pemeriksaan, kata Nikita Mirzani, Dinar Candy dalam kondisi baik.
Meski begitu, Nikita Mirzani masih belum mengerti atas kasus yang menjerat Dinar Candy.
"Enggak ngerti, kan gue ngantuk, sudah jam segini, jam 12 malam," kata Nikita Mirzani.
Saat pamit pun, Nikita Mirzani sempat memberi pesan pada Dinar Candy.
"Gue bilang 'Dinar, pulang dulu, baik-baik, hati-hati',
Dia jawab, ' iya kak, makasih'," kata Dinar Candy.
Dinar Candy juga bakal dipolisikan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( PB SEMMI ).
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra menilai tindakan Dinar Candy telah melanggar hukum.
"Karena perbuatan itu telah melanggar hukum, PB SEMMI akan melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya.
Selain melaporkan, kami meminta Dinar Candy meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan tidak bermoral dan asusila yang dia lakukan," kata Bintang seperti dikutip TribunMadura.com dari Tribunnews.com.
Bintang berpendapat aksi Dinar Candy pakai bikin untuk protes PPKM diperpanjang hanya sebatas panjat sosial.
"Aksi berbikini itu merupakan 'panjat sosial' yang melanggar norma kesopanan.
Aksi pansos itu sangat tak layak dilakukan apalagi di jalanan, silakan saja berbikini asal sesuai tempat seperti di pantai misalnya," kata Bintang.
PB SEMMI akan melaporkan Dinar atas pelanggaran di dalam pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapaun Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berisi sebagai berikut:
Aturan itu tertuang dalam Pasal 36
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
"Apa yang dilakukan Dinar Candy hanya sensasi murahan.
Harusnya dia bisa berbuat yang lebih bermanfaat untuk masyarakat bukan Pansos memanfaatkan isu PPKM dengan pamer aurat dengan alasan stress.
Tindakannya sudah diluar batas norma sosial & kemanusiaan. Harus ditindak secara hukum," pungkasnya.
Simak artikel lain terkait bikini
Simak artikel lain terkait Dinar Candy
Simak artikel lain terkait Nikita Mirzani
FOLLOW JUGA:
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diamankan Polisi Setelah Berbikini di Jalan Protes PPKM, Dinar Candy Minta Tolong Nikita Mirzani