Berita Tulungagung
Pembobol Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Ngaku Incar Sasaran Secara Acak, Waspadai Modusnya
Warga Lingkungan 05 Desa/Kecamatan Ngunut ini adalah terduga pembobol rumah kosong dengan modus ketuk pintu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Pembobol rumah kosong modus ketuk pintu ditangkap polisi.
Ternyata, pelaku sudah berkali-kali keluar masuk penjara.
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungaung menangkap WAD (41) alias Wawan pada Kamis (5/7/2021) pukul 21.00 WIB di Kota Malang.
Warga Lingkungan 05 Desa/Kecamatan Ngunut ini adalah terduga pembobol rumah kosong dengan modus ketuk pintu.
Wawan adalah residivis yang sudah lima kali masuk penjara karena perbuatannya ini.
“Pelaku selama ini dicari karena sekurangnya sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Polres Tulungagung,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Diduga Terhimpit Kondisi Ekonomi Bikin Wanita ini Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Malang
Lanjut Tri Sakti, Wawan diduga telah mencuri di rumah Susanti di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol pada 22 April 2021 silam.
Ia juga diduga membobol rumah Tukiman, warga Desa Kates, Kecamatan Rejotangan pada 24 Desember 2020 lalu.
Sebelum melakukan kejahatannya Wawan lebih dulu berkeliling mencari rumah sasaran secara acak.
“Dia keliling dulu mencari rumah yang diperkirakannya ada barang berharga dalam kondisi kosong,” sambung Tri Sakti.
Wawan lalu mengetuk rumah calon sasarannya untuk memastikan rumah itu benar-benar kosong.
Jika ada orang di dalam rumah, ia akan pura-pura menanyakan sesuatu.
Namun jika tidak ada jawaban saat diketuk, Wawan akan akan berputar ke belakang rumah dan membobolnya.
“Jika diketuk gak ada jawaban, dia akan membobol rumah itu dari bagian belakang rumah. Karena kalau dari depan rumah kan gampang dilihat orang,” ungkap Tri Sakti.
Setelah rumahnya dibobol, kedua korban melapor ke polisi.