Berita Sidoarjo
Sempat Panik dan Pasrah Dikira Kena Sanksi, Penjual Nasi Bebek ini Malah Dapat Sembako dari Petugas
Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Binoro tersebut memberikan imbauan dan sembako.
Penulis: M Taufik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pedagang nasi bebek ini sempat pasrah saat didatangi oleh petugas gabungan TNI dan Polri pada Sabtu (7/8/2021).
Pedagang nasi bebek bernama Agung itu sempat panik saat sejumlah petugas mendatangi tempat usahanya.
Sebab, ia masih menggelar dagangannya di Pasar Krembung meski sudah pukul 21.00 WIB di tengah PPKM.
Ternyata bukan sanksi yang ia terima, namun hanya teguran.
Bahkan ia juga mendapatkan bantuan sembako dari petugas.
“Pasrah, saya kira jelas kena sanksi ini,” kata Agung.
Tapi kenyataan berbeda.
Petugas gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Binoro tersebut hanya memberi peringatan kepadanya.
Disuruh untuk taat aturan PPKM Level 4 dan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Bahkan, kapolres juga memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada PKL tersebut.
“Saya akan kena sanksi, ternyata malah dapat bantuan,” ujar Agung sumringah.
Ya, saat itu kapolres bersama sejumlah pejabat dan anggotanya sedang dalam perjalanan ke Polsek Tulangan dan Polsek Krembung.
Mereka hendak melakukan pengecekan terhadap kesiapan anggota di dua polsek tersebut.
Dalam perjalanan, mereka melakukan patroli sekaligus membagikan bansos untuk masyarakat.
Khususnya kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM level 4 selama ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/kapolresta-sidoarjo-kombes-pol-kusumo-wahyu-bintoro-saat-membagikan-sembako-kepada-warga.jpg)