Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI - Sampang Terapkan PPKM Level 2 hingga Aplikasi Gagak Lancor

Berita Madura terpopuler hari ini menyajikan sejumlah berita menarik, di antaranya status PPKM di Sampang hingga aplikasi gagak lancor.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Sejumlah pengendara diberhentikan oleh Satgas Covid-19 Sampang karena tidak menggunakan masker di Jalan Trunojoyo, Senin (14/9/2020). 

"Saat ini masih tersisa 18 kabupaten/kota di Jatim yang masuk PPKM Level 4 dari yang sebelumnya 30," sambung dia.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim dan semua pihak yang telah disiplin menjalankan prokes dan kerja keras melakukan vaksinasi selama PPKM berlevel ini," ungkap dia.

Ia menambahkan, selain pemberlakuan PPKM berlevel di sisi hilirnya upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jatim juga terus digencarkan.

Bahkan, berbagai pihak telah ikut aktif terlibat baik Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, Perguruan Tinggi, serta berbagai elemen masyarakat.

Hal ini terlihat, berdasarkan Dashboard Kemenkes/KCPEN, jumlah orang yang divaksin dosis pertama dan kedua di Jatim menempati posisi cukup tinggi di Indonesia.

Untuk vaksin dosis pertama, jumlah orang yang divaksin di Jatim mencapai 7.960.752 orang atau sekitar 25,01 persen dari target sasaran.

Sedangkan jumlah orang yang telah divaksin untuk dosis kedua di Jatim sebanyak 3.619.554 orang, setara 11,37 persen dari target sasaran.

"Kembali saya sampaikan terima kasih kepada seluruh warga Jatim yang telah menerapkan 5M dengan baik, harapannya tetap dipertahankan sehingga level resiko daerah yang masuk zona level bisa semakin turun lagi," pungkas Gubernur Khofifah.

2. Lapas Narkotika Pamekasan Luncurkan Aplikasi Gagak Lancor

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura merilis Aplikasi Gagak Lancor.

Sejumlah fitur yang terdapat dalam akun ini, diantaranya, informasi WBP, Usulan, Konsultasi, Twitter, Facebook, Instagram dan Youtube.

Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman menjelaskan, diluncurkannya aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi terkini tentang Lapas Narkotika Pamekasan.

Khususnya untuk keluarga inti WBP yang dapat memiliki akses untuk mendapatkan informasi tentang keluarganya.

Seperti lama pidana, tanggal habis hukuman, dan tanggal 2/3 masa pidana, yang tentunya melewati verifikasi admin Aplikasi Gagak Lancor terlebih dahulu. 

"Bagi pengguna yang tidak terverifikasi oleh admin Aplikasi, masih dapat mengakses fitur lain selain informasi yang berkenaan dengan WBP yang bersangkutan, seperti fitur konsultasi (layanan informasi dan pengaduan) dan fitur yang terhubung dengan media sosial milik Lapas Narkotika Pamekasan," kata Sohibur Rachman kepada TribunMadura.com, Rabu (11/8/2021).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved