Berita Surabaya

Desak Relaksasi PPKM, Anggota DPRD Surabaya Minta Warung dan PKL Diizinkan Buka Sampai 22.00 WIB

Pelonggaran penerapan PPKM tersebut terutama untuk sektor ekonomi warga. Sebab mandeknya ekonomi warga ini bisa berdampak luas.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ilustrasi PKL (Gambar tak terkait berita) - Suasana sepinya PKL di Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jumat (13/12/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - PPKM Level 4 hingga kini masih diberlakukan pasca Presiden Jokowi memperpanjang aturan tersebut.

Hal ini berimbas kepada pedagang kecil yang semakin sepi pembeli.

Berdasarkan hal tersebut, Sekertaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mendesak agar diberlakukan relaksasi PPKM Level 4 di Surabaya.

Pelonggaran penerapan PPKM tersebut terutama untuk saktor ekonomi warga.

Sebab mandeknya ekonomi warga ini bisa berdampak luas.

Ekonomi kerakyatan harus menjadi prioritas.

"Warung, PKL, dan sejenisnya harus diizinkan buka sampai pukul 22.00," desak Sekertaris Komisi B Mahfudz, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Sampang Terapkan PPKM Level 2, Apa Saja Perbedaan Aturan dari Level 3 dan 4? Simak Rinciannya

Politisi PKB ini melihat bahwa situasi saat ini sudah mengindikasikan makin terkendalinya pandemi covid di Kota Pahlawan.

Tidak saja makin longgarnya pasien di setiap RS. 

Bahkan RS Lapangan Tembak untuk menampung pasien covid gejala ringan sudah nol pasien.

Tidak ada pasien covid dirawat.

Begitu juga di setiap Puskesmas makin jarang warga datang mengeluh gejala covid. 

Mahfudz mengapresiasi percepatan penanganan pandemi ini hingga sudah membuahkan hasil.

Namun percepatan ini juga harus dilakukan untuk pemulihan ekonomi kota.

Sebagaimana harapan semua, harus bersamaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved