Berita Entertainment
TERUNGKAP Bocoran Isi Perjanjian Pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, ada Sanksi Jika Melanggar?
Tidak main-main, surat perjanjian pranikah tersebut bahkan ditandatangani oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar di atas materai.
TRIBUNMADURA.COM - Bocoran perjanjian pranikah dari Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pasangan muda ini menjadi sorotan publik.
Sempat akan menggelar pernikahan, namun ditunda akibat aturan PPKM Darurat.
Hal ini membuat keduanya terpaksa bersabar hingga pernikahan bisa dilangsungkan.
Bahkan beberapa waktu lalu, baik Lesti Kejora maupun Rizky Billar sama-sama memberikan hadiah mewah untuk merayakan hari ulang tahun keduanya.
Diawali dengan Lesti Kejora yang memberikan hadiah berupa motor mewah kepada Rizky Billar, yang harganya ditaksir hingga Rp 500 juta.
Baca juga: Emosi Naik Turun Rizky Billar Jelang Menikahi Lesti Kejora, Dulu Dengar Cerita Kini Alami Sendiri
Kemudian Rizky Billar juga tidak mau kalah, hingga memberikan hadiah berupa mobil mewah kepada Lesti Kejora yang harganya ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.
Usut punya usut, ternyata Rizky Billar dan Lesti Kejora memiliki surat perjanjian pranikah.
Tidak main-main, surat perjanjian pranikah tersebut bahkan ditandatangani oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar di atas materai.
Perjanjian pertama yang mereka sepakati ternyata berkaitan dengan pin ATM hingga password media sosial.
Rizky Billar dan Lesti Kejora harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah."
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."
"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."
Selain itu, keduanya juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/rizky-billar-dan-lesti-kejora-akan-menggelar-lamaran-13-juni-2011-di-bandung-jawa-barat.jpg)