Berita Blitar

Pedagang Pasar Templek Wadul ke DPRD Kota Blitar, Merasa Keberatan soal Pemindahan ke Jalan Anggrek

Para pedagang Pasar Templek keberatan setelah Pemkot Blitar memindah lokasi berjualan mereka dari sisi utara ke sisi selatan Jalan Anggrek.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Perwakilan pedagang Pasar Templek di sisi utara Jalan Anggrek mengadu ke komisi II DPRD Kota Blitar, Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sejumlah pedagang Pasar Templek yang berjualan di sisi utara bahu jalan di Jalan Anggrek, Kota Blitar, mengadu ke komisi II DPRD Kota Blitar, Jumat (13/8/2021).

Di sana, para pedagang mengungkapkan rasa keberatan setelah Pemkot Blitar memindah lokasi berjualan mereka dari sisi utara ke sisi selatan Jalan Anggrek.

Pedagang juga mengganggap jika sosialisasi pemindahan lokasi berjualan dari utara ke selatan di Jalan Anggrek kurang.

Perwakilan pedagang, Kresna Aditya mengatakan para pedagang ingin kembali berjualan di sisi utara Jalan Anggrek.

Alasannya, kondisi pedagang di sisi selatan sudah banyak dan saingannya ketat.

Dia meminta komisi II DPRD Kota Blitar agar menyampaikan aspirasi para pedagang ke Pemkot Blitar.

"Kami berharap bisa berjualan lagi di sisi utara Jl Anggrek," kata Kresna.

Dikatakannya, para pedagang berjanji akan mematuhi aturan jika diperbolehkan kembali berjualan di sisi utara Jl Anggrek.

Ada tiga poin aturan yang sudah disepakati bersama, yaitu, soal jam berjualan, tidak ada penambahan pedagang, dan menjaga kebersihan.

Jam operasional berjualan dimulai pukul 02.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

"Pukul 06.00 WIB sudah harus bersih, tidak ada aktivitas berjualan di Jl Anggrek. Kami siap melaksanakan itu," ujarnya.

Menurutnya, para pedagang juga akan membentuk paguyuban.

Paguyuban ini bagian untuk mendata jumlah pedagang di sisi utara Jl Anggrek.

"Dengan paguyuban, kami juga bisa mengontrol jumlah pedagang. Sekarang jumlah pedagang di sisi utara Jl Anggrek sekitar 30 orang," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait keluhan para pedagang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved