PPKM Level 4 Berakhir, Apakah Diperpanjang Kembali atau Tidak? Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan jika pemerintah mengambil keputusan terkait pandemi Covid-19 menggunakan data hingga teknologi terbaru.

Editor: Aqwamit Torik
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021). 

"Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya harus berubah sesuai tantangan yang dihadapi," lanjut Jokowi.

Kebijakan PPKM Level 4

Diberitakan Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ), PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setelah itu, PPKM Jawa-Bali diperpanjang pada 20 Juli, 26 Juli, 2 Agustus, dan terakhir pada 9 Agustus lalu.

Dalam perjalanannya, PPKM telah mengalami pelonggaran seiring menurunya kasus Covid-19 di Jawa Bali.

Selain itu, terakhir, terdapat 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 yang turun ke Level 3.

Dalam konferensi pers pada 9 Agustus lalu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM di Jawa Bali telah menurunkan kasus Covid-19 hingga 59,6 persen.

Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.

Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Jokowi: Pengambilan Keputusan Covid-19 Merujuk pada Data

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved