Berita Jawa Timur

Inilah Daftar Wilayah di Jawa Timur yang Terapkan PPKM Level 4 dan 3 hingga 23 Agustus 2021

Ada 17 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polrestabes Surabaya
Satu di antara pesepeda ontel diarahkan petugas putar balik saat akan masuk Kota Surabaya di Bundaran Waru di PPKM darurat hari kedua. Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 2 Hari PPKM Darurat Surabaya Cukup Lengang Dibanding Hari 1, Banyak Pengendara Diminta Putar Balik, https://surabaya.tribunnews.com/2021/07/04/2-hari-ppkm-darurat-surabaya-cukup-lengang-dibanding-hari-1-banyak-pengendara-diminta-putar-balik. Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy 

TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Level 3 dan Level 4.

Kebijakan PPKM Level 2, Level 3 dan Level 4 ini dimulai dari tanggal 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali. 

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 16 Agustus 2021 diketahui, sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali termasuk dalam level 3 dan level 4.

Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.

Untuk wilayah Jawa Timur, ada 17 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.

Lalu, ada 20 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, termasuk Pamekasan dan Jember.

Daerah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di Jawa dan Bali?

Daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, berikut adalah daftar daerah PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali terbaru pada 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021:

1. Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Depok
  • Kota Cirebon
  • Kota Cimahi
  • Kota Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bandung
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Bogor
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung

4. Jawa Tengah 

  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Banyumas
  • Kota Tegal
  • Kota Surakarta
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Blora

5. Jawa Timur

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Gresik
  • Kota Surabaya
  • Kota Mojokerto
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kota Batu
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Mojokerto

6. Bali

  • Kabupaten Jembrana
  • Kabupaten Bangli
  • Kabupaten Karangasem
  • Kabupaten Badung
  • Kabupaten Gianyar
  • Kabupaten Klungkung
  • Kabupaten Tabanan
  • Kabupaten Buleleng
  • Kota Denpasar
Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved