Berita Sumenep

Inspektorat Kabupaten Sumenep Segera Panggil Camat Batang-Batang Terkait Dugaan Potongan Video Viral

Inspektorat Kabupaten Sumenep menyikapi serius soal dugaan pernyataan Camat Batang-Batang.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Titik Suryati 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Inspektorat Kabupaten Sumenep menyikapi serius soal dugaan Camat Batang-Batang, Joko Suwarno yang terkesan meminta kepala desa untuk mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin Covid-19.

Rencananya, Inspektorat Kabupaten Sumenep akan memanggil Camat Batang-Batang untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut dalam waktu dekat.

"Belum ada laporran resmi, tapi kami akan lakukan klarifikasi dulu kepada yang bersangkutan," kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Titik Suryati pada TribunMadura.com, Senin (16/8/2021).

"Karena video yang viral itu kan hanya berupa potongannya. Kami belum melihat video utuhnya," sambung dia.

"Jadi sementara kami belum bisa menyimpulkan," lanjutnya.

Dari kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada ASN di Pemkab Sumenep dan khususnya para pejabat pemerintah, agar lebih berhati-hati menyampaikan pernyataan.

Ia mengatakan, alangkah lebih baik sebelum menyampaikan statemen, ASN itu harus lebih dulu memikirkan dampak dari pernyataan yang akan disampaikan.

Apalagi, kata dia, jika statemen disampaikan di forum-forum resmi, seperti rakor dan sebagainya.

"Semua yang akan disampaikan itu dipikir dulu secara matang dampaknya. Apalagi penyampaian dalam acara rakor dan sebagainya. Itu kan forum resmi, bukan di luar forum yang hanya guyonan dan sebagainya," tegasnya.

"Tapi intinya, kami akan lakukan klarifikasi lebih dulu kepada yang bersangkutan. Kami belum bisa menyimpulkan bagaimana nantinya, sebelum memanggil yang bersangkutan," katanya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Madjid juga berjanji akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

"Kami sudah lihat potongan video yang viral itu. Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Camat Batang-Batang) untuk dimintai keterangan," katanya.

Pemanggilan tersebut lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di dalamnya mengatur kode etik seorang ASN.

"Kode etik seorang ASN ini diatur, jadi tidak sembarangan bertindak. Kami akan mintai keterangan dulu, nanti kami kaji sesuai aturan yang ada," katanya.

Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran kode etik katanya, maka akan ada tindakan dari lembaganya dan termasuk juga dilakukan pembinaan secara khusus.

"Jika terindikasi melakukan pelanggaran nanti akan dilakukan pembinaan, tapi kami akan pastikan dulu biar jelas, yakni melalui klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Abd. Madjid.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved