Kemnaker Buatkan Rekening Baru bagi Penerima BSU yang Tidak Memiliki, Cek bpjsketenagakerjaan.go.id
Kemnaker akan mebuatkan rekening baru untuk para penerima BSU yang tidak memiliki nomor rekening di bank HIMBARA.
TRIBUNMADURA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuatkan rekening baru untuk para penerima BSU yang tidak memiliki nomor rekening di bank HIMBARA.
Pembuatan rekening baru oleh kemnaker untuk penerima BSU dimaksudkan agar setiap penerima bantuan subsidi Upah atau Gaji bisa mendapatkan secara merata.
Banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU terutama yang akan dibikinkan rekening oleh kemnaker tentang proses penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji.
"Begini prosesnya ya rekan," tulis kemnaker, dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @kemnaker, pada Selasa, 17 Agustus 2021
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada kementerian ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, data ini telah dilakukan validasi dan sertifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

2. Data tersebut kemudian screening oleh kemnaker.
Pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan lolos dalam screening Kemnaker, akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.
3. Pemindahbukuan dana melalui rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA.
Kemudian untuk Provinsi Aceh akan dilakukan pencairan melalui Bank Syariah Indonesia.
4. Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia.
BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga setiap pekerja nantinya akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
BSU diberikan langsung oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan kepada para calon penerima sesuai dengan data valid dari BPJS Ketenagakerjaan.
BSU disalurkan langsung melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN) kepada rekening calon penerima bantuan.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, pihak Kemnaker akan buatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum memiiki rekening Bank HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia.