Berita Surabaya
Mantan Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap, Curi Motor Warga Tak Lama setelah Dipecat Karena Narkoba
Mantan oknum polisi di Surabaya bersekongkol dengan temannya untuk mencuri motor.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang mantan oknum polisi di Surabaya bernama Angga Febrianto (33) ditangkap.
Mantan oknum polisi itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan karena terlibat kasus pencurian motor.
Pecatan polisi itu diringkus di tempat kosnya, Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, Rabu (18/8/2021).
Ia nekat mencuri motor bersama temannya bernama Richo Hardian (26).
Keduanya bersekongkol untuk mencuri motor milik Sri Wahyuningsih, tetangga kos Angga.
Baca juga: Bidan di Sampang Terjerat Skandal Perselingkuhan Mobil Goyang, Suami Minta Pelaku Dipecat dari ASN
Pelaku Angga merupakan mantan anggota polisi di Surabaya yang baru saja dipecat dengan tidak hormat.
Surat pemecatannya baru turun awal pekan ini, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol).
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan mantan anggota Polri itu.
"Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Risti saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (19/8/2021).
Kejadian itu bermula saat kunci motor honda beat bernopol L4824 FT korban masib tertancap.
Baca juga: Tak Terima Dipecat, Perangkat Desa di Gresik Bawa sang Kades ke Pengadilan, Merasa Dipecat Sepihak
Angga yang melihat kesempatan itu langsung mengambil kunci motor korban yang diparkir di teras rumah kos.
Usai menguasai kunci motor, Angga menghubungi Richo untuk merencanakan aksi pencurian.
"Selang beberapa saat, RC yang sudah mendapat kunci motor korban menyelinap masuk kos dan langsung mengambil motor korban," beber Risti.
Setelah berhasil, Angga dan Richo bertemu di pintu masuk jembatan Suramadu guna menjual motor tersebut ke Madura.
"Dijual ke Madura," terang Risti.
Hasil penyidikan, Angga nekat mencuri karena terlilit kebutuhan hidup dan hendak membiayai orang tuanya berobat.
"Ibunya mau operasi katanya. Tidak punya penghasilan setelah dipecat," tandasnya.
Terpisah, penangkapan terhadap, Angga Febrianto dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestbes Surabaya, Kompol M. Faqih.
" Iya benar, tapi pelaku sudah bukan anggota Polri lagi, karena surat pemecatannya sudah turun," ungkapnya.
Faqih menjelaskan lebih lanjut, Pelaku dipecat dari anggota Polri karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dalam sidang disiplin, pelaku divonis PTDH, dan suratnya sudah turun. Artinya dia sudah bukan anggota Polri lagi dan akan diproses dengan pidana umum," pungkasnya.