3 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Lewat bpjsketenagakerjaan.go.id, Call Centre hingga WhatsApp

Berikut merupakan 3 cara cek penerima BLT Subsidi Gaji yang dapat dilakukan dengan mudah melalui link resmi, aplikasi WhatsApp, dan call center.

Editor: Elma Gloria Stevani
BPJS ketenagakerjaan
Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNMADURA.COM - Simak cara cek penerima BLT Subsidi melalui berbagai cara mulai dari link resmi yang tersedia hingga menggunakan aplikasi WhatsApp.

Bagi para pekerja yang akan melakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji kini dapat dilakukan dengan mudah. Karena terdapat berbagai cara cek penerima bantuan untuk para pekerja atau buruh tersebut.

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji yang sebelumnya hanya dapat dilakukan melalui link resmi yang telah disediakan, kini juga dapat dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Dengan menggunakan beragam cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji ini, para pekerja atau buruh dapat dengan mudah meengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.

Selain itu, dengan hadirnya beragam cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji membuat proses untuk mengetahui daftar penerima lebih efisien dan tidak membutuhkan waktu yang banyak.

Berikut merupakan 3 cara cek penerima BLT Subsidi Gaji yang dapat dilakukan dengan mudah melalui link resmi, aplikasi WhatsApp, dan call center yang telah tersedia dikutip dari akun Twitter @BPJSTKinfo.

1. Melalui Website

a. Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki akun

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- lengkapilah data pada kolom yang tersedia

- Data tersebut meliputi: NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

- Pastikan data yang dilengkapi, sesuai dengan data yang dilaporkan pada BPJamsostek

b. Bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki akun

- Login pada laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Lalu, pilih menu Bantuan Subsidi Upah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved