Berita Mojokerto

Lebih dari Dua Bulan Tutup, Pusat Perbelanjaan di Kota Mojokerto Kembali Beroperasi

Status PPKM di Kota Mojokerto turun menjadi level 3. Pusat perbelanjaan di Kota Mojokerto kembali buka setelah lebih dari dua bulan tutup.

Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Mohammad Romadoni
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menjajal sertifikat vaksin melalui barcode aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan Mall Sunrise Jl Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Pusat perbelanjaan di Kota Mojokerto kembali buka setelah lebih dari dua bulan tutup.

Pembukaan mal ini dilakukan menyusul status karena PPKM di Kota Mojokerto turun menjadi level 3.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama rombongan Kepala Diskouperindag Ani Wijaya, Kepala Dinas Pendidikan Amin Wachid, dan Plt Diskominfo Moch. Ali Imron sempat menilik langsung pusat perbelanjaan di Mall Sunrise dalam kesiapan sarana prasana Prokes.

Ning Ita mengatakan penurunan PPKM Level 3 maka pusat perbelanjaan mall hari ini sudah bisa beroperasi 100 persen. Rencananya, ada 70 tenant di dalam mall yang akan kembali beroperasi.

"Tentu saya ingin melihat secara langsung bagaimana kesiapan sarpras Mall ketika kembali dibuka dan paling penting adalah barcode vaksin (Sertifikat e-Vaksin) yang terhubung aplikasi PeduliLindungi memastikan bahwa setiap pengunjung ke dalam Mall ini sudah divaksin," ungkapnya, Rabu (25/8)

Dia memastikan kesiapan Prokes Mall sudah tersedia yakni meliputi Scan Barcode vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan Sarpras cuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu dan garis pemisaj masuk dan keluar pengunjung. 

"Tadi sudah saya cek Alhamdulillah semuanya sudah siap dan telah sesuai ketentuan yang diminta Imendagri Nomor 35 Tahun 2021," terangnya.

Ning Ita menyebut, selain beroperasinya pusat perbelanjaan penurunan PPKM Level 3 ini juga menandakan akan dimulai kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, peniadaan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU).

Sedangkan, warung makan, PKL diperbolehkan buka maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk dan 30 menit waktu makan hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian, resepsi pernikahan diperbolehkan maksimal 20 orang di lokasi tanpa makan ditempat.

"Malam ini PJU sudah tidak lagi dipadamkan dan warung makan kapasitas hanya 25 persen, 30 menit makan di tempat," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah Chief Marketing Sunrise Mall, Andiyanto Vino menerangkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait pelonggaran PPKM Level 3 sehingga pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi.

"Kita resmi kembali beroperasi 100 persen hari ini pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," ujarnya. 

Vino menyampaikan persyaratan pengunjung Sunrise Mall wajib menunjukkan sertifikat vaksin yang melalui aplikasi digital PeduliLindungi dan menerapkan Prokes secara ketat. Kemudian, pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas 10 ribu orang dan makan ditempat maksimal 30 menit.

"Terpenting sesuai peraturan mendagri pengunjung Mall terutama anak-anak usia dibawah 12 tahun untuk sementara tidak diperbolehkan masuk namun usia 12 keatas sudah vaksin diperbolehkan," sebutnya.

Simak artikel lain terkait Wali Kota Mojokerto

Simak artikel lain terkait Kota Mojokerto

Simak artikel lain terkait PPKM Level 3

FOLLOW JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved