BSU Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Cek Penerima BLT Rp 1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau via WA

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.COM
Ilustrasi. BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II cair lagi, login bsu.bpjs jamsostek.id kemnaker.go.id buat cek nama penerima BLT. Silakan cek rekening BRI hingga BCA Anda, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi. 

TRIBUNMADURA.COM - BSU Subsidi Gaji Tahap 2 cair lagi untuk 947.499 pekerja, segera cek daftar penerima untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta melalui Link resmi BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id / bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau WhatsApp (WA).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan Bantuan Subsidi Gaji BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 947.499 pekerja.

Dalam akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU telah cair.

Adapun uang BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BPJS masih berada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker, dengan nilai total Rp 947.499 miliar.

Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp 500 ribu.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda dapat menggunakan data berupa NIK, Nama, dan Tanggal Lahir untuk masuk ke laman tersebut.

Selain itu, cek data penerima bantuan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi WhatsApp.

Anda dapat melakukan interaksi ke nomor WA 081380070175 untuk mendapatkan respon.

Diketahui, program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kembali disalurkan di Tahun 2021.

Bantuan ini juga sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan karena menjadi satu di antara beberapa syarat yang mewajibkan pekerja/buruh terdaftar sebagai anggota aktif dalam program tersebut.

Dikutip dari Kemnaker.go.id, BSU dicairkan pada bulan Agustus Tahun 2021, pencairan akan dilaksanakan secara bertahap.

Penyaluran berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pekerja/buruh yang menerima BSU bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Mengenai penyalurannya, Bantuan Subsidi Gaji diberikan melalui Bank HIMBARA.

Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA. (Tangkap Layar akun Twitter @BPJSKTinfo)

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:

a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA.(Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.

Lalu, ketuk menu Lanjutkan.

Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.

Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah login aplikasi, pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Cara cek BSU lewat WA atau Call Center 175:

- Chat Whatsapp ke (081380070175)

Anda dapat melakukan interaksi ke nomor WA 081380070175 untuk mendapatkan respon.

Setelah itu, pilih Informasi Calon Penerima BSU 2021".

Selanjutnya, Anda dapat mengikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone.

- Layanan masyarakat 175

Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Selain itu, melalui Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat Direct Messages(DM).

DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker

Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari bsu.kemnaker.go.id:

Pertama, kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

Kedua, segera Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.

Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Kelima, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA.(Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Selain itu, untuk pengecekan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja/buruh juga dapat dilakukan lewat situs BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap Penyaluran BSU

Berikut ini tahapan penyaluran BSU, dikutip Tribunnews.com dari situs BPJS Ketenagakerjaan:

1. Verifikasi Data oleh BPJAMSOSTEK

Veridikasi data dilakukan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 oleh BP Jamsostek.

Berikut ini kriterianya:

- WNI

- Kategori Peserta Penerima Upah

- Status aktif posisi 30 Juni 2021

- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

- Sektor Usaha terdampak

2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU

Nantinya, pihak Kemnaker akan melakukan validasi data dari BP Jamsostek.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

Bila sudah selesai, maka BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.

Penyaluran BSU melalui Bank HIMBARA, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Selanjutnya, untuk penyaluran BSU ke pekerja di Provinsi Aceh akan diproses lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Simak artikel lain terkait Bantuan Subsidi Upah

Simak artikel lain terkait subsidi gaji

Simak artikel lain terkait BLT karyawan

FOLLOW JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau via WA

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved