Cek Rekening! Subsidi Gaji Cair ke 2,1 Juta Orang, Ini Cara Cek Penerima BLT di BPJS Ketenagakerjaan

BLT Subsidi Gaji 2021 sudah cair ke 2,1 juta karyawan. Cek penerima Bantuan Subsidi GUpah (BSU) di BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara.

Editor: Elma Gloria Stevani
Shutterstock/kompas.com
BLT Subsidi Gaji 2021 sudah cair ke 2,1 juta karyawan, simak cara cek penerima BSU Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara seperti WA, telepon, aplikasi, hingga DM Instagram. 

TRIBUNMADURA.COM - BLT Subsidi Gaji 2021 sudah cair ke 2,1 juta karyawan. Cek penerima Bantuan Subsidi GUpah (BSU) di BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai cara.

Cara untuk mengetahui apakah karyawan dapat BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU di BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti DM Instagram telepon, chat WA, hingga datang ke kantor cabang terdekat.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa sebanyak 2,1 juta karyawan sudah ditransfer BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU.

Masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai senilai Rp 500 ribu selama dua bulan namun dicairkan sekali sehingga yang masuk ke rekening sebesar Rp 1 juta.

"Khusus bagi para pekerja yang terdampak kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), per hari ini kami telah menyalurkan bantuan subsidi upah bagi kurang lebih 2,1 juta pekerja dari target 8,7 juta pekerja yang diproyeksi menjadi penerima BSU," kata Ida Fauziyah pada 24 Agustus 2021.

Karyawan yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 ini adalah mereka yang sudah lolos verifikasi dan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebagai informasi, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan 3,75 data calon penerima BSU ke Kemnaker.

Data tersebut kemudian dicek dan diverifikasi ulang agar BLT Subsidi Gaji bisa cair ke rekening karyawan dengan tepat sasaran.

Berikut alur proses penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU mulai dari data BPJS Ketenagakerjaan ke rekening karyawan.

1. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima

2. Data calon karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan ke Kemnaker

3. Kemnaker mengecek ulang

4. Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan anggaran atau dana ke Kemnaker

5. Kemnaker bekerja sama dengan Bank Himbara untuk mentransfer BLT Subsidi Gaji ke rekening karyawan

6. Karyawan dapat BSU senilai Rp1 juta melalui rekening Bank Himbara, yakni BNI, BRI, BSI, Mandiri, dan BTN

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved