CPNS di Madura
Dinkes Sediakan Vaksinasi Covid-19 Khusus Peserta Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK, Simak Cara Daftarnya
BKPSDM Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan menyediakan vaksinasi Covid-19 khusus peserta tes CPNS 2021.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Peserta tes SKD CPNS 2021 dan PPPK diwajibkan untuk melampirkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama sebagai syarat mengikuti tes.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan menyediakan vaksinasi Covid-19 khusus peserta tes CPNS 2021.
Kabid Pencegahan dan Penularan Penyakit Dinkes Ponorogo, Heni Lastari mengatakan, Dinkes Ponorogo telah menyiapkan 2.400 dosis vaksin Covid-19 untuk para peserta tes calon ASN.
Jumlah sasaran tersebut, kata dia, sesuai dengan yang diajukan oleh BKPSDM Ponorogo ke Dinkes.
"Vaksinasinya dilaksanakan di Gedung Sasana Praja hari Selasa tanggal 31 Agustus," kata Heni, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK Non Guru di Pamekasan Dimulai 14 September, Peserta Wajib Siapkan Hal ini
Para peserta tes CPNS dan PPPK juga langsung terdaftar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
"Seusai ketentuan, harusnya 28 hari setelah dosis pertama, tapi ya melihat ketersediaan stok vaksin," lanjutnya.
Vaksinasi ini dikhususkan untuk pelamar CASN yang berdomisili di Kabpaten Ponorogo sesuai isian data saat pendaftaran di SSCASN.
Peserta juga diwajibkan mendaftar secara online melalui bit.ly/VaksinCASN.
Pendaftaran ini akan ditutup hari ini Sabtu (28/8/2021) pukul 18.00 WIB.