OTT KPK di Probolinggo

Punya Kekayaan Rp 10 M Lebih, Ini Profil Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang Terjaring KPK

Diambil dari data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Puput Tantriana Sari tercatat memiliki kekayaan senilai Rp10.019.266.906.

Editor: Elma Gloria Stevani
Humas Kabupaten Probolinggo
Kekayaan Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang terjaring OTT KPK setelah jual beli jabatan Kades. 

Harta Kekayaan Puput Tantriana Sari

Puput Tantriana Sari merupakan Bupati Probolinggo dua periode. 

Ia menjabat sebagai Bupati di periode pertama pada 2013-2018. 

Setelah itu, ia kembali terpilih untuk periode kedua 2018-2023. 

Di periode kedua, ia diusung sejumlah partai yakni NasDem, PDIP, Golkar, PPP, dan Gerindra. 

Sebagai pejabat negara, Puput Tantriana berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Di akses di laman e-lHKPN KPK, Senin (30/8/2021), Puput Tantriana sudah melaporkan LHKPN ke KPK sebanyak 6 kali.

Ia kali pertama melaporkan LHKPN ke KPK pada 10 Juli 2012 saat awal menjabat Bupati Probolinggo.

Saat itu, harta yang ia laporkan sebanyak Rp3.337.625.735.

Setelah itu, dari tahun ke tahun, hartanya terus naik.

Dalam LHKPN terakhir pada 31 Desember 2020, hartanya menhadi Rp Rp.10.019.266.906

Berdasar LHKPN terbaru itu, ia tercatat memiliki sejumlah sebuah rumah dan sembilan bidang tanah di Probolinggo. 

Selain itu, ia memiliki sejumlah harta berharga lainnya. 

Berikut rincian LHKPN terbaru Puput Tantriana:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.163.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved