OTT KPK di Probolinggo

Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Roda Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Tetap Berjalan Normal

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tersandung kasus dugaan jual beli jabatan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DANENDRA KUSUMA
Kepala Diskominfo Probolinggo, Yulius kristian tengah memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/8). 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari oleh KPK tidak memberikan pengaruh signifikan pada pemerintahan Kabupaten Probolinggo.

Roda pemerintahan Kabupaten Probolinggo dipastikan tetap berjalan normal, kendati terjadi kekosongan kursi jabatan bupati.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius kristian mengatakan, kegiatan pemerintahan di kantor pemda, OPD, hingga kecamatan. berjalan seperti biasa tanpa ada kendala berarti.

"Seluruh ASN tetap melayani masyarakat sesuai program kegiatan maupun tugas fungsi masing-masing," kata dia, Selasa (31/8).

Ia mengimbau agar seluruh ASN untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Punya Harga Miliaran, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Ternyata Tak Punya Aset di Kampung Halaman

Suasana Kantor Bupati Probolinggo, Senin (30/8/2021).
Suasana Kantor Bupati Probolinggo, Senin (30/8/2021). (TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan)

Yulius kristian juga menyebut, kegiatan pemerintahan juga harus tetap berjalan maksimal.

"Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, amanah dan profesional," pintanya.

Sementara itu, terkait penunjukan Plt bupati, lanjut Yulius, pihaknya masih menunggu arahan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Namun, Gubernur Jatim dikabarkan bakal mengangkat Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko sebagai Plt bupati.

"Informasi mengenai Plt bupati tunggu arahan dari Gubernur Jatim," katanya.

"Di sisi lain, baru saja kami mengikuti kegiatan rapat pengarahan oleh Kemendagri melalui zoom," paparnya.

Selain itu, Pemkab Probolinggo belum dapat memastikan bakal memberikan bantuan hukum kepada Puput Tantriana Sari atau tidak.

"Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut," pungkasnya. (nen)

Baca juga: Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Probolinggo 4 Kali Rotasi Bawahan Belum Genap Setahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved