Berita Jawa Timur

Malang Raya Tinggalkan Wilayah PPKM Level 4, Inilah Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jatim

Berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, terdapat penurunan jumlah kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 4.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Tugu Adipura di Jalan Semeru Kota Malang, Jumat (25/12/2020) 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah Indonesia mengumumkan pembagian wilayah berdasarkan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, terdapat penurunan jumlah kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 4.

Saat ini, jumlah kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 4 berjumlah sembilan daerah.

Sedangkan daerah di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 2 dan 3 terus meningkat.

Kota/kabupaten di Jawa Timur yang masuk PPKM Level 3 berjumlah 23 wilayah.

Sisanya, yakni enam daerah di Jawa Timur masuk PPKM Level 2.

Berikut Pembagian PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Timur

PPKM Level 4

Kabupaten Trenggalek,

Kabupaten Ponorogo,

Kabupaten Magetan,

Kabupaten Lumajang,

Kota Probolinggo,

Kota Madiun,

Kota Kediri,

Kota Blitar,

Kabupaten Blitar

PPKM Level 3

Kabupaten Tulungagung,

Kabupaten Situbondo,

Kabupaten Sidoarjo,

Kabupaten Pacitan,

Kabupaten Ngawi,

Kabupaten Madiun,

Kota Surabaya,

Kota Mojokerto.

Kota Malang,

Kota Batu,

Kabupaten Kediri,

Kabupaten Jombang,

Kabupaten Bondowoso,

Kabupaten Banyuwangi,

Kabupaten Probolinggo,

Kabupaten Nganjuk

Kabupaten Mojokerto,

Kabupaten Malang,

Kabupaten Lamongan,

Kabupaten Jember,

Kabupaten Gresik,

Kabupaten Bojonegoro,

Kabupaten Bangkalan.

PPKM Level 2

Kabupaten Tuban,

Kabupaten Sumenep,

Kabupaten Sampang,

Kabupaten Pasuruan,

Kabupaten Pamekasan,

Kota Pasuruan.

"Alhadulillah sesuai Inmendagri yang terbit kemarin malam, PPKM di Jawa Timur yang saat ini masuk Level 2 ada 6 daerah," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (31/8/2021)

"Yang Level 3 ada 23 daerah, dan yang Level 4 ada 9 daerah," sambung dia.

Gubernur Khofifah berharap, daerah PPKM Level 4 di Jatim terus menurun dan kondisi Covid-19 terus membaik.

"Secara umum, Provinsi Jawa Timur per dua minggu lalu sudah memasuki Level 3," tutur dia.

"Kita semua berdoa agar kondisi Jawa Timur terus membaik, melandai dan makin terkendali kasus covid-19 nya," tegasnya.

Bagi daerah yang sebelumnya masuk Level 4 dan telah turun ke Level 3, dikatakan Khofifah, bisa mulai bersiap bagi siswanya jenjang SMA SMK dan SLB untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap.

Namun, kata dia, dimulainya PTM terbatas bertahap tersebut harus memperhatikan pemenuhan syarat sesuai Inmendagri.

Syarat yang ditetapkan, misalnya guru dan tenaga kependidikannya harus telah divaksin, mendapatkan rekomendasi dari satgas daerah setempat, dan siswa yang masuk kelas hanya dibatasi 50 persen.

Selain itu, sekolah juga harus tetap menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh bagi siswa yang masih harus belajar dari rumah, siswa yang masuk juga harus mendapatkan izin dari orang tua, serta harus ada Satgas Covid-19 di sekolah yang terdiri dari siswa dan guru untuk ketat mengingatkan protokol kesehatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved