OTT KPK di Probolinggo
TERKUAK, Proposal Calon Pejabat Kades Berselip Uang Ratusan Juta Jadi Awal Kasus Bupati Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (30/8/2021).
OTT KPK di Probolinggo
Bupati Probolinggo beserta suami terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/8/2021) malam .
Sejumlah orang turut ditangkap dalam operasi tersebut.
Menurut informasi, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem adalah pihak yang diamankan.
Baca juga: Profil dan Biodata Hasan Aminuddin, Anggota DPR RI Suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Namun Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.
"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sementara itu, menurut sumber Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ) di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.
Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.