Berita Madiun

Bupati Madiun Kaget Dapat Teguran Mendagri Karena Belum Bayar Insentif Nakes, Buat Pembelaan Begini

Ahmad Dawami Ragil Saputro menanggapi adanya surat teguran dari Mendagri bahwa Kabupaten Madiun belum membayarkan insentif nakes Covid-19.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Bupati Madiun, Ahmad Dawami. 

Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menegaskan, Pemkab Madiun sudah membayarkan insentif seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 untuk semester pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Dawami Ragil Saputro menanggapi adanya surat teguran dari Mendagri bahwa Kabupaten Madiun menjadi satu dari sepuluh kabupaten/kota di Indonesia yang belum membayarkan insentif nakes Covid-19.

"Terakhir kami sudah membayar kemarin di tanggal 26 Agustus 2021," kata Ahmad Dawami Ragil Saputro, Rabu (1/9/2021).

"Total anggaran yang kami bayarkan kepada 3.992 nakes sebanyak Rp19 miliaran," sambung pria yang karib disapa Kaji Mbing tersebut.

Pembayaran insentif nakes tersebut menjadi perhatian utama bagi Pemkab Madiun.

Karena menurut Kaji Mbing, Nakes adalah garda terdepan dalam penanganan pasien covid-19.

"Kami menyadari nakes menjadi garda terdepan dan paling berisiko menangani covid-19, tentu ini harus kita perhatikan juga," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan dana untuk insentif seluruh nakes yang menangani pasien covid-19 sudah dianggarkan dari refocusing APBD Kabupaten Madiun tahun 2021.

Ia menuturkan awalnya Pemkab Madiun membayarkan insentif nakes bulan Januari hingga Maret 2021.

Setelah itu ada ketentuan baru yang mengatur insentif nakes harus dibayar hingga bulan Juni.

"Semua sudah kami bereskan pembayaran insentifnya sampai bulan Juni," kata Kaji Mbing.

Kaji Mbing sendiri mengaku kaget ketika mendapatkan kabar Pemkab Madiun ditegur Mendagri bersama sembilan kabupaten lain karena belum membayarkan insentif nakes covid-19.

"Kaget juga mendapatkan laporan itu. Soalnya saya kawal langsung pencairan dana insentifnya," jelas Kaji Mbing.

Kaji Mbing sendiri belum menerima surat teguran tersebut. Dan jika sudah diterima pun ia tidak akan melakukan klarifikasi ke Kemendagri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved