Berita Kediri
Larangan Beli Pertalite Pakai Jeriken Dikeluhkan, Pengusaha Pom Mini Minta Ada Kebijakan Lain
Aturan larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken per 1 September 2021 dikeluhkan pengusaha pom mini.
Laporan Wartawan Tribun Madura Network, Farid Mukarrom
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Aturan larangan pembelian pertalite menggunakan jeriken dikeluhkan pengusaha pom mini di Kabupaten Kediri.
Beny Prasetya, pengusaha pom mini asal Desa Wates, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, misalnya.
Ia mengaku, sudah berkeliling di sejumlah SPBU yang ada di Kecamatan Ngasem dan Pagu membeli bensin pertalite untuk usahanya.
Akan tetapi, Beny Prasetya tak mendapatkan bensin pertalite sesuai dengan kebutuhannya untuk berdagang di usaha pom mini miliknya.
Para petugas SPBU menolak melayani penjualan bensin pertalite untuk jeriken per 1 September 2021 hari ini.
"Hari ini per tanggal 1 September, saya coba belanja bensin pertalite seperti biasa dan ternyata ditolak oleh petugas SPBU," ujarnya, Rabu (1/8/2021).
Masih kata Beny sebelumnya pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari SPBU mengenai adanya kebijakan larangan penjualan bensin pertalite ke jirigen.
"Saya hanya dengar dari pesan berantai, lalu kita buktikan dan benar adanya larangan ini," ungkapnya.
Beny menyampaikan jika kondisi ini terus terjadi, sebagai pengusaha pom mini, dirinya merasahkan kesulitan dalam mendapatkan penghasilan.
"Kebanyakan pengusaha Pom Mini di Kabupaten Kediri ini pekerjaan sampingan melainkan yang utama," katanya.
"Dengan ditutupnya pertalite, pasti menggoyahkan perekonomian teman - teman (pengusaha Pom Mini, red)," jelasnya.
Ia berharap agar bisa diberikan jalur mediasi kepada pihak terkait untuk menyikapi adanya kebijakan larangan ini.
"Yang kami tahu pertalite ini adalah BBM non subsidi. Harusnya aturannya tak begitu sulit," tutur Koordinator Pengusaha Pom Mini Pagu.
Sementara itu, Mohammad Togar, petugas SPBU di Kecamatan Ngasem menyampaikan, ia mendapat informasi adanya larangan ini sejak 31 Agustus 2021.
"Untuk pengecer dialihkan ke pertamax, kalau untuk alasannya saya kurang tahu," ucapnya.
Ia menambahkan aturan ini sudah ada pemberitahuan sebelumnya di setiap SPBU.
"Itu sudah resmi dan ada pemberitahuan di setiap SPBU," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/pengusaha-pom-mini-saat-hendak-membeli-pertalite-di-spbu-ngase.jpg)