Simak Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali Selama PPKM, Tak Perlu Tes PCR lagi? ini Syaratnya
Menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maskimal 1x24 jam sebelum keberangkatan
Editor:
Aqwamit Torik
Wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali sesuai Inmendagri No. 38 Tahun 2021:
1. Wilayah DKI Jakarta
Kabupaten/Kota PPKM level 3:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kabupaten Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Wilayah Banten
Kabupaten PPKM level 2:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Berita Terkait