Berita Kediri
Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wali Kota Kediri: OTT KPK Merupakan Peringatan Agar Tak Lakukan Korupsi
Kegiatan OTT yang dilakukan KPK menjadi peringatan agar kinerja pemerintah daerah lebih baik.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Pidana Korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) secara virtual bersama Gubernur Jatim, Wali Kota dan Bupati se Jawa Timur, Kamis (2/9/2021).
Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, KPK terus mengingatkan seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur tidak hanya kepada bupati, wali kota, gubernur, namun dengan seluruh jajaran untuk memperbaiki kinerja yang ada di setiap daerah.
Salah satunya, kata dia, untuk tidak melakukan korupsi, mengingat beberapa waktu lalu telah ditemukan kepala daerah yang terkena OTT KPK.
“Ini merupakan sebuah peringatan untuk kita semuanya, supaya pemerintah daerah ke depan jauh lebih baik lagi kinerjanya dan tidak melakukan korupsi,” imbuhnya.
Ia mengatakan, di Kota Kediri beberapa hal yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, semua sistem yang berkaitan dengan perizinan, pelayanan dan lainnya dibuat berbasis IT.
Baca juga: Rombongan KPK Keluar dari Kantor Pemkab Probolinggo, Bawa 2 Koper dan 1 Kardus Hasil Penggeledahan
Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus membuat komitmen saat pertama kali menjabat dengan membuat pakta integritas.
Hal itu bisa mengurangi tindakan penyimpangan, namun tetap harus dijaga bersama-sama.
Abdullah Abu Bakar juga berpesan agar OPD selalu taat terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti tidak melakukan pungli, korupsi, gratifikasi, dan lainnya.
Untuk itu semua pihak harus saling mengingatkan agar penyimpangan tidak terjadi di Kota Kediri.
“Saya akan terus mengingatkan dan sebaliknya pun teman-teman Inspektorat juga akan mengingatkan saya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama pada rakor yang diikuti kepala daerah mengingatkan, kasus korupsi yang paling banyak dilakukan adalah kasus penyuapan yang di dalamnya ada gratifikasi.

Baca juga: Ini Ruangan yang Digeledah Rombongan Tim KPK saat Penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo
Untuk itu agar semua kepala daerah melakukan instropeksi kembali dan bisa berubah menjadi lebih baik.
Di Jawa Timur, ada 16 kepala daerah yang telah tersandung kasus korupsi, diharapkan ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi ini.
“Kita stop di angka 16 ini jangan ada lagi tindak korupsi, dan jangan pernah berfikir untuk melakukan suatu penyimpangan,” ujarnya.