KPK Geledah Kantor Pemkab Probolinggo

Rombongan KPK Keluar dari Kantor Pemkab Probolinggo, Bawa 2 Koper dan 1 Kardus Hasil Penggeledahan

Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo kurang lebih selama 2 jam 15 menit.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DANENDRA KUSUMA
Tim KPK memasukkan barang ke mobil setelah melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Satu persatu anggota tim KPK keluar dari gedung Kantor Pemkab Probolinggo, Kamis (2/9/2021).

Tim KPK keluar dari gedung Kantor Pemkab Probolinggo pada pukul 13.15 WIB.

Mereka melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo kurang lebih selama 2 jam 15 menit.

Pantauan Surya ( grup TribunMadura.com ), tim KPK keluar dari lobby Kantor Pemkab Probolinggo membawa satu kardus air mineral dan dua koper warna kuning serta hitam.

Seorang polisi bersenjata lengkap turut melakukan penjagaan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Rombongan Tim KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo

Salah satu Tim KPK mengaku belum bisa menjelaskan perihal penggeledahan yang dilakukan.

"Wawancaranya langsung dengan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri," katanya singkat.

Tak lama kemudian, Tim KPK meninggalkan Kantor Pemkab Probolinggo.

Sebelumnya diberitakan, Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Probolinggo.

Informasi yang dihimpun di lapangan, ada sekitar 5 rombongan mobil yang mengangkut sekitar 7 Tim KPK.

Rombongan Tim KPK tiba di Kantor Pemkab Probolinggo sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kantor Pemkab Probolinggo Digeledah KPK, Lobby Kantor Dijaga Ketat Polisi Bersenjata Lengkap

Di area lobby Kantor Pemkab Probolinggo, tampak seorang petugas kepolisian bersenjata lengkap tengah berjaga.

Sejumlah pegawai Pemkab Probolinggo juga terlihat lalu lalang beraktivitas keluar masuk gedung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Tidak sendiri, Bupati Probolinggo menjadi tersangka dalam kasus tersebut bersama suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved