Lawan Covid19
Lima Provinsi Ini Masih Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September, Salah Satunya Kalimantan Timur
Lima provinsi masih terapkan PPKM Level 4 meliputi Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Provinsi Bali.
TRIBUNMADURA.COM - Hanya tersisa 5 provinsi yang menerapkan PPKM level 4 hingga 6 September mendatang.
Sementara banyak daerah telah mengalami penurunan level PPKM.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut, lima provinsi itu meliputi Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Provinsi Bali.
"Diketahui hanya ada 5 provinsi yang berada di level 4," ujar Nadia dalam Konferensi Pers Media Center KPCPEN (1/9/2021).
Sementara itu provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Banten turun langsung ke level 2
Sebelumnya, ia memaparkan ada 51 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 dan kini turun menjadi 21 kabupaten/kota.

Sementara kabupaten/kota dengan PPKM level 3 naik menjadi 76 kabupaten/ kota dan PPKM level 2 naik menjadi 27 kabupaten/kota.
Semarang Raya menjadi level 2, Malangraya dan Soloraya menjadi level PPKM level 3.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa telah terjadi penurunan status level di sebagian besar kabupaten kota Dan ini menjadi hal yang positif terkait dengan hasil dari upaya pengendalian yang kita lakukan," ungkap perempuan berhijab ini.
Simak artikel lain terkait virus corona
Simak artikel lain terkait gejala Covid-19
Simak artikel lain terkait Covid-19
FOLLOW JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima Provinsi Ini Masih Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September