Simak Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Hasil Scan Jadi Alat Skrining Mulai 7 September 2021
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan barcode yang ada di tempat.
TRIBUNMADURA.COM - Masyarakat Indonesia dianjurkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sebab, mulai 7 September 2021 mendatang, aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai alat skrining.
Sejumlah sektor yang diterapkan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi di antaranya, pendidikan, olahraga, mal, seni budaya, dan lainnya.
Nantinya, setiap orang diminta menunjukan hasil scan dari aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Dari hasil scan dari aplikasi PeduliLindungi tersebut, dapat diketahui apakah orang tersebut sudah melakukan vaksin atau tidak.
Ketentuan scan dengan aplikasi PeduliLindungi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.
Baca juga: Wali Kota Sutiaji Ingin Aplikasi PeduliLindungi Dapat Diterapkan di Kafe dan Hotel di Kota Malang
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan barcode yang ada di tempat tersebut.
Setelah proses scan dilakukan, akan diketahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 dari penggunanya.
Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.
Cara Scan Barcode/QR Code Melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.
3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.